Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat meminta Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengubah buku biru (bluebook) pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di ibukota. Permintaan ini disampaikan mengingat adanya perbedaan besaran investasi yang ditanggung masing-masing pihak.
Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedi Priatna menjelaskan, porsi pembiayaan proyek MRT semula dibagi masing-masing 58% oleh Pemprov DKI dan sisanya pemerintah pusat. "Sekarang menjadi 51% ada perbedaan 7%, itu duit semua," ujarnya di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).
Berkaca pada ketentuan yang berlaku di Indonesia, seluruh pinjaman atau investasi ini harus jelas tertulis dalam blue book. Tujuannya agar tidak terjadi kecurangan dalam masalah pendanaan sebuah proyek. "Harus ada revisi bluebook," tegas Dedy.
Ditambahkannya, proses revisi memang bukan perkara mudah. Pemerintah harus menggelar rapat dan memperoleh persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Untuk saat ini, kedua pihak kemungkinan besar masih akan mengacu pada ketentuan semula
"Sebentar lagi ada rapat di Menko, tapi nggak sekarang, uangnya masih ada sampai bulan Desember masih cukup. Tapi lewat bulan Desember uangnya sudah habis. Adanya loan baru, dan porsi 58% itu loan baru," katanya.
Selain masalah revisi bluebook, hal lain yang juga harus diputuskan pemerintah lewat rapat Menko Perekonomian yaitu terkait desain pembangunan proyek khususnya jalur Hotel Indonesia (HI) sampai ke Kampung Bandan. Pembangunan jalur tersebut dianggap tidak masuk dalam jaminan pembangunan proyek.
"Kok nggak masuk dalam bond? iya karena keputusan Menko tidak menyebutkan. Keputusan Menko itu hanya dari Lebak Bulus ke HI. Maka itu akan ada perubahan keputusan di kantor Menko," tandasnya.