Jabatan Bos Pelindo II Diperpanjang, Serikat Pekerja Protes

Pengangkatan kembali RJ Lino sebagai Direktur Utama Pelindo II (persero) ternyata menuai protes dari kalangan serikat pekerja.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 17 Mar 2014, 11:06 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2014, 11:06 WIB
RJ Lino
(Foto: Indonesiaport)
Liputan6.com, Jakarta
Pengangkatan kembali RJ Lino sebagai Direktur Utama Pelindo II (persero) ternyata menuai protes dari kalangan serikat pekerja.
 
Mereka mempertanyakan alasan pengangkatan RJ Lino kembali sebagai pimpinan BUMN pelabuhan tersebut.
 
Ketua Serikat Pekerja Pelindo II, Kirnoto bersama sekitar 30 pegawai perusahaan pelat merah tersebut datang menemui Menteri BUMN Dahlan Iskan di kantornya sejak pukul 09.00 wib namun belum berhasil menemuinya.
 
"Kami datang untuk menyampaikan penolakan pengangkatan kembali RJ Lino sebagai direktur Pelindo II, belum pertanggungjawaban kok sudah diangkat untuk lima tahun ke depan," tutur dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (17/3/2014).
 
Masa kerja Direktur Utama Pelindo II RJ Lino seharusnya berakhir tahun ini. Alih-alih diberhentikan dari jabatannya, Lino justru dipercaya memegang tugas tersebut hingga lima tahun ke depan seperti tertuang dalam Surat Keputusan nomor SK-48/MBU/2014 tertanggal 11 Maret 2014.
 
Serikat pekerja Pelindo II berharap Lino dapat segera dicopot dari jabatannya terkait dugaan sejumlah pelanggaran selama menduduki jabatan di Pelindo II.
 
Meski memprotes pengangkatan kembali Lino sebagai direktu Pelindo II, tapi Kirnoto mengaku tidak memiliki usulan kandidat untuk mengisi posisi tersebut nantinya.
 
"Tidak punya jagoan siapa yang sesuai menggantikan, yang penting Pelindo dibawa ke arah yang lebih baik lagi. Pokoknya selain RJ Lino," tegasnya.
 
Selain itu, dirinya mewakili serikat pekerja berharap Pelindo II bisa memperoleh pimpinan yang tidak memiliki sifat dan sikap yang sama dengan Lino.
 
Pimpinan yang berbeda diharapkan dapat membangun Pelindo II dengan cara yang jauh lebih baik.
 
"Yang jelas bisa membangun Pelindo II dengan kondusif sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan tidak arogan," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya