Mengaku Anak Bos Properti, Wanita Ini Sukses Raup Rp 18 Miliar

seorang wanita asal Beijing, Zhou, berhasil mengantongi uang hingga 10 juta yuan atau Rp 18,26 miliar setelah menipu teman kekasihnya.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 31 Mar 2014, 20:14 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2014, 20:14 WIB
R&F Properties
Penipuan properti

Liputan6.com, Beijing - Hati-hati, penipuan berkedok investasi atau jual beli properti ternyata masih marak terjadi. Baru-baru ini, seorang wanita asal Beijing, Zhou, berhasil mengantongi uang hingga lebih dari 10 juta yuan atau Rp 18,26 miliar (kurs: 1.825/yuan) setelah menipu teman kekasihnya.

Seperti dikutip dari The Global Times, Senin (31/3/2014), seorang pria bernama Tian mengadukan Zhou ke pihak berwajib setelah sang kekasih ketahuan melakukan penipuan pada temannya. Sebelumnya, Tian yang memacari Zhou percaya saja ketika teman perempuannya itu mengaku berasal dari keluarga super kaya.

Zhou mengatakan, ayahnya merupakan pemilik perusahaan real estate, R&F Properties. Dengan statusnya sebagai anak bos properti, Zhou mengaku dapat membeli rumah di kawasan Sanlitun dengan harga murah.

Di hadapan keluarga dan sahabat Tian, Zhou mengatakan, satu unit rumah di kawasan elit tersebut dapat diperoleh dengan harga miring, hanya sekitar 500 ribu yuan atau Rp 913 juta. Penawaran Zhou rupanya cukup ampuh untuk meyakinkan salah satu teman Tian, Wang untuk memberikan uang padanya.

Uang itu dititipkan pada Zhou untuk membeli sejumlah vila murah di provinsi, Hainan. Penipuan tersebut akhirnya terbongkar, dan pihak kepolisian Chaoyang telah berhasil membekuk Zhou.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Zhou terbukti tidak memiliki hubungan dengan siapapun di bidang properti. Lebih dari itu, Zhou bahkan terbukti telah menikah dari hasil pemeriksaannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya