Liputan6.com, Jakarta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dengan program pengembangan dan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Direktur Bina Pemagangan Kemenakertrans, Bagus Marijanto menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan kualitas instruktur dan tenaga kepelatihan.
Baca Juga
Peningkatan kualitas tenaga kerja itu untuk menanggulangi pengangguran dan kemiskinan, dan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Bagus mengungkapkan, saat ini banyak lowongan pekerjaan tidak dapat terisi oleh pencari kerja karena tidak sesuai kriteria kebutuhan pekerjaan. Tingkat pendidikan rendah menjadi salah satu penyebab perusahaan sulit untuk mencari pekerja yang cocok. Padahal setiap tahun, angkutan kerja tumbuh 2,5 juta orang per tahun.
"Lowongan pekerjaan tidak dapat terisi oleh pencari kerja karena tidak sesuai kriteria kebutuhan pekerjaan," ujar Bagus, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Selain itu, masalah kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak merata karena kesenjangan pembangunan ekonomi antara Indonesia bagian barat dan timur juga mempengaruhi kualitas tenaga kerja.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja lulusan SD mencapai 56,67 juta pada Mei 2013. Lalu angkatan kerja untuk lulusan SMP sebanyak 22,11 juta dan lulusan SMU sebanyak 19,61 juta, dan angkatan kerja untuk lulusan SMK sebanyak 11,03 juta. Sisanya lulusan diploma II sebanyak 3,41 juta, dan SI sebanyak 8,36 juta.