Pengawasan Berkualitas, Tak Ada Bank Bermasalah di Tahun Politik

Di tahun politik ini tak ada bank bermasalah. Menurut Ekonom, pengawasan yang berkualitas menjadi dasarnya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Apr 2014, 15:40 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2014, 15:40 WIB
Pradjoto
Pemakzulan Wapres Boediono

Liputan6.com, Jakarta Industri perbankan nasional boleh merasa lega. Pasalnya, di tahun politik ini tak ada bank yang terindikasi bermasalah. Di tahun terselenggaranya pemilihan umum (pemilu) kali ini, kesehatan industri perbankan berada di level aman.

Ekonom Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Aviliani menjelaskan dalam sejarahnya selalu ada lembaga keuangan khususnya bank yang bermasalah pada saat diselenggarakan pemilihan umum.

Dua kali pemilu sebelumnya yaitu di 2004 dan 2009 terjadi gejolak di perekonomian Indonesia yang berimbas kepada industri perbankan. Beberapa contohnya adalah kasus PT Bank Global Tbk di 2004 dan kasus PT Bank Century Tbk di 2009.

"Beruntung saja pemilu tahun ini tidak ada bank yang bermasalah, biasanya menjelang pemilu ada saja bank yang bermasalah," katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Aviliani melanjutkan, di tahun ini justru investor asing terlihat masuk ke Indonesia sebagai bentuk respon positif kebijakan pemulihan ekonomi dari pemerintah. 

Tingkat kesehatan bank bisa ditilik dalam rasio permodalan yang berada di  atas 15% dan rasio kredit bermasalah juga berada di bawah 2%. 

Menurut Aviliani, keberuntungan kali ini disebabkan karena sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia semakin berkualitas.

Peningkatan Kualitas pengawasan ini pantas dilakukan karena masih banyaknya bank di Indonesia mayoritas kepemilikannya adalah pribadi. "Kalau pengawasan lengah kita tidak tahu keinginan pemilik-pemilik bank ini” lanjut Aviliani.

Longgarnya pengawasan bank di 2004 dan 2009 membuat pemilik yang sebagian besar adalah individual dan bukan korporasi bisa melakukan tindakan apa saja terhadap bank yang dimilikinya seperti menggunakan dana nasabah tidak sesuai dengan prosedur manajemen risiko.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya