Akuisisi BTN Ditunda, Hatta Rajasa : Keputusan Presiden Tepat

Segala kebijakan strategis seperti rencana akuisisi perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilakukan kajian secara mendalam

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Apr 2014, 18:21 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2014, 18:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal penundaan akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk didukung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Dia menilai langkah tersebut sangat tepat di tahun politik ini.

"Itu (keputusan) sudah tepat," ungkap dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Hatta mengatakan, segala kebijakan strategis seperti rencana akuisisi perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilakukan kajian secara mendalam serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Sesuatu yang strategis harus dikaji dan dikoordinasikan dengan baik agar tidak timbul distorsi dan kegaduhan," ujarnya.

Dengan keputusan Presiden tersebut, dia berharap dapat memberikan rasa nyaman bagi seluruh pihak, termasuk karyawan BTN dan Bank Mandiri.

"Semoga dengan keputusan Presiden ini, tidak perlu lagi ada polemik dan keresahan karyawan. Ini sekaligus menjadi pembelajaran untuk selalu hati-hati dan prudent dalam mengambil kebijakan strategis," cetus Hatta.

Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku, proses akuisisi tersebut perlu dikaji karena surat permohonan baru diterimanya pada pekan lalu. "Masih perlu dikaji," tukasnya.

Sebelumnya, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia hari ini secara resmi mengeluarkan Surat Edaran No 5 Tahun 2014 tentang larangan jajaran Kementerian, Kepala Lembaga Pemerintahan dan Non Lembaga Pemerintah mengambil kebijakan strategis menjelang dan pasca Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014.

Surat Edaran tersebut merupakan bentuk respon dari Presiden terkait rencana pengambil alihan saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk.

"Dalam rencana pengambil alihan BTN oleh Bank Mandiri, saya hari ini sudah mengirim siurat ke Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Direktur Utama BTN dan Direktur Utama Bank Mandiri untuk kembali saya ingatkan di sini sesuai dua kali sidang kabinet, dalam masa bakti Presiden dan setelah Pilpres, tidak boleh mengambil kebijakan strategis dan dapat membebani masyarakat," papar Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Untuk itu Dipo mengegaskan, rencana akusisi Menteri BUMN terhadap BTN oleh Bank Mandiri untuk ditunda hingga situasi negara lebih komprehensif dan sedang tidak dalam penyelenggaraan hajat politik.

Dipo menjelaskan untuk itu kepada seluruh karyawan BTN yang selama ini memprotes rencana keputusan Kementerian BUMN tersebut untuk tidak kembali khawatir dan tetap bekerja sesuai dengan kesehariannya.

"Sesuai edaran ini kami harapkan semua karyawan BTN kiranya dapat memahami surat kami yang dikemukakan baru saja yang sudah sesuai arahan Presiden dalam dua kali sidang kabinet," tegasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya