Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penduduk yang mencapai 250 juta orang, membuat Indonesia menjadi pasar yang menggiurkan bagi para produsen bagi dari dalam maupun luar negeri.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, dengan jumlah sebesar ini, maka konsumen Indonesia harus pandai membentengi diri sendiri dari produk-produk dengan kualitas rendah.
"Kita harus menjadi konsumen yang cerdas, mandiri, dan cinta produk dalam negeri, yang memiliki pertunjuk dalam bahasa Indonesia dan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Lutfi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).
Sementara itu, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo menjelaskan, sebagai upaya dalam melindungi konsumen, Kementerian Perdagangan telah menetapkan 4 pilar kebijakan.
Pilar pertama yaitu adanya regulasi yang pro konsumen yang juga ada keseimbanan terhadap pelaku usaha. Pilar kedua, intensifikasi pengasawan barang beredar. "Jadi kalau diketahui ada yang tidak sesuai dengan SNI misalnya, maka itu bisa ditarik dari peredaran," kata Widodo.
Pilar ketiga, edukasi kepada konsumen dengan berbagai cara sosialisasi. "Sosiaslisi melalui media massa, lembaga pendiri atau motivator seperti melalui tokoh masyarakat sehingga dia bisa menyampaikan kepada masyarakat banyak," jelas Widodo.
Dan pilar keempat, yaitu penguatan kelembagaan seperti BPKN, BPSK dan LPKSM. Dengan demikian, diharapkan baik pemerintah, pelaku usaha maupun konsumen turut berperan serta dalam pencegahan peredaran barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan K3L, yaitu kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan.
4 Pilar Pemerintah Jaga 250 Juta Konsumen RI
Kementerian Perdagangan menetapkan empat pilar untuk melindungi konsumen Indonesia dari serbuan produk asing.
Diperbarui 23 Apr 2014, 19:04 WIBDiterbitkan 23 Apr 2014, 19:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti "Income", Berikut Definisi, Jenis, dan Pentingnya dalam Keuangan
KCIC Siapkan 1.396 CCTV Amankan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran 2025
VIDEO: Lupa Tutup Palang Pintu, Sebuah Mobil Tertabrak Kereta
Kolaborasi 3 Kemendikdasmen, Kemenaker dan BP2MI Tingkatkan Kompetensi Pendidik hingga Lulusan SMK
Anthony Sinisuka Ginting Masih Belum Bisa Bertanding, Ini Penjelasan PBSI
Arti dari Strict Parents? Berikut Pengertian, Ciri, dan Dampaknya
7 Layanan Pillbox Ini Bantu Industri Beradaptasi di Era Digital, Apa Saja?
Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Masuk Tahap Kesimpulan, Diputuskan 16 April 2025
Apa Arti dari "Kun Fayakun? Berikut Makna dan Kekuatan di Balik Frasa Ilahi
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Rabu 26 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Beli LPG Bright Gas Gratis Ongkir, Ini Syarat dan Waktunya
Arti Jet Lag, Berikut Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasinya