Uni Eropa Bantah Batasi Peredaran CPO Indonesia

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Y.M Olof Skoog mengimbau, perusahaan sawit Indonesia untuk memproduksi CPO yang ramah lingkungan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Mei 2014, 12:19 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2014, 12:19 WIB
Produksi CPO
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Uni Eropa (UE) membantah telah menghambat ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) produksi Indonesia melalui pengenaan bea masuk yang cukup tinggi. Pihaknya berkelit karena ingin melindungi masyarakat Eropa dari barang-barang konsumsi tak ramah lingkungan.

Duta Besar UE untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN, Y.M. Olof Skoog menilai, peraturan anti dumping merupakan langkah untuk menyeleksi ketat peredaran barang konsumsi tak ramah lingkungan. Pasalnya warga atau konsumen di Eropa saat ini mendambakan barang ramah lingkungan.

"Tidak benar bila kami disebut menghambat peredaran CPO dan produk turunan CPO Indonesia ke Eropa," tegas Skoog usai Diskusi Kerja Sama Penguatan UE dan Indonesia di Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dengan tren permintaan produk ramah lingkungan, Skoog mengimbau kepada perusahaan sawit Indonesia untuk memproduksi CPO dan produk turunannya melalui proses yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Pemerintah dan warga Eropa berharap supaya produsen sawit di Indonesia dapat memenuhi standar pemrosesan produk CPO yang berkelanjutan, melindungi lingkungan dan warga di sekitar area perkebunan," cetus Skoog.

Sekadar informasi, pemerintah Indonesia pada tahun lalu melayangkan surat protes ke pemerintah Uni Eropa atas aturan pengenaan bea masuk anti dumping sementara sebesar 2,8%-9,6% untuk produk turunan CPO, biodiesel dari Indonesia. Bahkan kasus ini telah membawa masalah ini ke forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Kementerian Perdagangan melaporkan beberapa negara besar Eropa seperti Prancis dan Jerman, memasukkan CPO ke dalam daftar produk yang tidak sesuai standar energi terbarukan. Sebagian negara di Eropa mengenakan bea masuk tambahan karena CPO dianggap sama merusak seperti alkohol.

"Sawit kita mendapat tekanan di Eropa. Ada beberapa kampanye yang mereka lakukan, bahkan ini dilakukan pula pada level perusahaan, beberapa dari mereka melakukan kampanye negatif," ucap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.

Rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Eropa mencapai 3,5 juta ton setiap tahun, sedangkan kebutuhan CPO di Eropa mencapai 6,3 juta ton per tahun, sehingga produsen Tanah Air menjadi pemasok utama kelapa sawit ke Eropa. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya