Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Uni Eropa (UE) membantah telah menghambat ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) produksi Indonesia melalui pengenaan bea masuk yang cukup tinggi. Pihaknya berkelit karena ingin melindungi masyarakat Eropa dari barang-barang konsumsi tak ramah lingkungan.
Duta Besar UE untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN, Y.M. Olof Skoog menilai, peraturan anti dumping merupakan langkah untuk menyeleksi ketat peredaran barang konsumsi tak ramah lingkungan. Pasalnya warga atau konsumen di Eropa saat ini mendambakan barang ramah lingkungan.
"Tidak benar bila kami disebut menghambat peredaran CPO dan produk turunan CPO Indonesia ke Eropa," tegas Skoog usai Diskusi Kerja Sama Penguatan UE dan Indonesia di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Dengan tren permintaan produk ramah lingkungan, Skoog mengimbau kepada perusahaan sawit Indonesia untuk memproduksi CPO dan produk turunannya melalui proses yang bisa dipertanggung jawabkan.
"Pemerintah dan warga Eropa berharap supaya produsen sawit di Indonesia dapat memenuhi standar pemrosesan produk CPO yang berkelanjutan, melindungi lingkungan dan warga di sekitar area perkebunan," cetus Skoog.
Sekadar informasi, pemerintah Indonesia pada tahun lalu melayangkan surat protes ke pemerintah Uni Eropa atas aturan pengenaan bea masuk anti dumping sementara sebesar 2,8%-9,6% untuk produk turunan CPO, biodiesel dari Indonesia. Bahkan kasus ini telah membawa masalah ini ke forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kementerian Perdagangan melaporkan beberapa negara besar Eropa seperti Prancis dan Jerman, memasukkan CPO ke dalam daftar produk yang tidak sesuai standar energi terbarukan. Sebagian negara di Eropa mengenakan bea masuk tambahan karena CPO dianggap sama merusak seperti alkohol.
"Sawit kita mendapat tekanan di Eropa. Ada beberapa kampanye yang mereka lakukan, bahkan ini dilakukan pula pada level perusahaan, beberapa dari mereka melakukan kampanye negatif," ucap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.
Rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Eropa mencapai 3,5 juta ton setiap tahun, sedangkan kebutuhan CPO di Eropa mencapai 6,3 juta ton per tahun, sehingga produsen Tanah Air menjadi pemasok utama kelapa sawit ke Eropa. (Fik/Ahm)
Uni Eropa Bantah Batasi Peredaran CPO Indonesia
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Y.M Olof Skoog mengimbau, perusahaan sawit Indonesia untuk memproduksi CPO yang ramah lingkungan.
Diperbarui 06 Mei 2014, 12:19 WIBDiterbitkan 06 Mei 2014, 12:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Berita Terbaru
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas
Dulu Puasa Bedug Sering Diejek, Ternyata Bagus Banget, Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Rekomendasi Merek Mukena Lokal yang Adem agar Ibadah Ramadan Lebih Khusyuk
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio: Club Brugge vs Aston Villa, PSV vs Arsenal
5 Bek Terbaik Liga Inggris saat Ini: Ada Pemain Manchester United?
Cedera Lutut, Kyrie Irving Terancam Absen di Sisa Ramadan 2025
Banjir Kepung Jabodetabek Lagi, Apa Strategi Para Gubernur Baru?
Warga Gorontalo Kecewa usai Ikut Lelang, Mobil Tak Sesuai Spesifikasi
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat
Kolagen dalam Rutinitas Skincare, Manfaatnya Terbukti atau Sekadar Hype?
Lolly Tulis Surat Menyentuh, Memohon Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan