Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di 8 provinsi. Kedelapan provinsi itu meliputi wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasian Jembatan Timbang pada Masa Angkutan Lebaran 2014.
"Kendaraan angkutan barang pada jalan nasional di 8 provinsi (Lampung, Pulau Jawa dan Bali) dilarang beroperasi," tegas Menteri Perhubungan, EE Mangindaan di kantornya, Jakarta, Rabu (11/6/2014)
Larangan itu, kata dia, mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai dengan 28 Juli 2014 (H+1) pukul 00.00 WIB.
Sedangkan dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa jembatan timbang pada masa angkutan lebaran di 8 provinsi tak beroperasi.
"Mulai 21 Juli 2014 (H-7) sampai 5 Agustus 2014 (H+7), jembatan timbang akan digunakan sebagai rest area bagi pengguna jalan," ucap Mangindaan.
Meski begitu, tambah dia, larangan angkutan barang selama lebaran tak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran pos.
Hal ini merupakan usulan dari Kementerian Pertanian. Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan meminta kepada Kemenhub untuk mengizinkan kendaraan angkutan sembako atau bahan pangan tetap beroperasi pada H-4 sampai H-2. Terutama untuk bahan pangan segar, seperti cabai rawit, sayur mayur, dan lainnya.
"Biasanya puncak belanja terjadi pada H-1 untuk santapan lebaran. Kalau tidak diizinkan operasi, maka khawatir harga bisa naik karena distribusi tersendat walaupun pasokan ada," terang Rusman. (Fik/Ndw)
Angkutan Barang Dilarang Mondar-mandir di 8 Provinsi Saat Lebaran
Kedelapan provinsi itu meliputi wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Diperbarui 11 Jun 2014, 13:50 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 13:50 WIB
Truk mengantri masuk ke kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (3/8). Kemacetan terjadi karena lonjakan kiriman barang untuk stok terkait larangan pengoperasian truk selama arus mudik Lebaran.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Perempuan Asal Israel Diperkosa di India, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
10 Tips Atur Pola Tidur yang Cukup saat Puasa, Bantu Optimalkan Aktivitas di Bulan Ramadan
Bahlil Beri Sinyal Ada Mafia LPG 3 Kg yang Tak Ingin Harga Murah untuk Rakyat
Video Hoaks Sepekan: Kapal Pesiar Ditelan Paus hingga Penemuan Kuda Bertanduk di Hutan Kalimantan Utara
7 Transformasi Dara Sarasvati SMA hingga Kini, Pernah Jadi Cewek Emo
Tradisi Lebaran Ketupat, Begini Makna Filosofis dan Waktu Pelaksanaannya
350 Caption Tentang Liburan yang Keren dan Inspiratif
350 Ucapan Akhir Puasa yang Menyentuh Hati
Apa Kepanjangan THR: Sejarah, Aturan, dan Makna di Balik Tradisi Lebaran Ini
Nasi Ndoreng, Sajian Khas Demak yang Mirip Pecel
Temui Prabowo, Mensos Lapor 50 Sekolah Rakyat Sudah Siap Dibuka Tahun Ini
6 Tips Cerdas Kelola THR, Jangan Sampai Mendadak Ludes Tak Bersisa