RI Perlu Tambah Lahan untuk Kawasan Industri

Masalah yang harus dihadapi kawasan industri juga soal pasokan listrik dan gas.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Jun 2014, 12:46 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 12:46 WIB
Menperin MS Hidayat
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai harus segera mendorong pemerataan pengembangan kawasan industri di seluruh Indonesia. Pasalnya selama ini kawasan industri hanya berpusat di dalam Pulau Jawa saja.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mencatatkan ada sekitar 31 ribu hektar (ha) lahan kawasan industri di Indonesia yang bisa dijual. Namun 26 ribu (ha) dari jumlah tersebut sudah laku terjual dan 70 persen ada di Pulau Jawa sebagian besar ada di Jawa Barat.

"Yang jadi masalah kita dengan merencanakan pemerataan ini, maka kita harus sukseskan penyebarannya ke wilayah luar Jawa," ujar Hidayat dalam Seminar Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Namun masih ada masalah yang harus dihadapi oleh kawasan industri yaitu kebutuhan akan infrastuktur terutama pasokan listrik dan gas. "Saya memperjuangkan kenaikan TDL bisa dicicil, tapi tidak berhasil karena kebutuhan dari pada likuiditas APBN kita untuk mengurangi defisit akibat subsidi," kata dia.

Menurut Hidayat, bagaimana pihaknya bisa mendorong pertumbuhan industri di kawasan timur, jika kebutuhan listriknya belum terpenuhi. Hal yang sama juga pada kebutuhan infrastruktur pelabuhan.

"Jadi, kalau ada investor yang mau bangun infrastuktur yang jadi tugas pemerintah saya kira akan sangat fair jika pemerintah memperlakukan mereka dengan memberikan banyak fiskal yang dibutuhkan, karena mereka telah mengambil peran dan tugas pemerintah yang belum bisa dilakukan," jelas dia.

Meski demikian, Hidayat tetap yakin Indonesia bisa menjadi negara dengan industri yang kuat. "Target long term Indonesia menjadi negara industri yang tangguh pada 2025, nanti akan kita realisasikan," tandas dia. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya