Pemerintah Raih Bonus Rp 11 Miliar di Lelang Wilayah Kerja Migas

Kementerian ESDM sedang menyiapkan penandatanganan wilayah kerja migas non konvensional blok MNK Kisaran.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Jun 2014, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2014, 10:00 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendapat pemenang tender Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Tahun 2013. Dari penawaran ini pemerintah akan menerima  US$ 1 juta atau sekitar Rp 11,99 miliar (estimasi kurs Rp 11.992 per dolar Amerika Serikat/AS) yang berasal dari bonus tanda tangan (signature bonus).

Demikian dikutip dari situs resmi Ditjen Migas di Jakarta, Selasa (24/6/2014). Penawaran tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Nomor: 346.K/13/DJM.E/2014 Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Tahun 2013

Peserta Penawaran Langsung Wilayah Kerja yang ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi hasil Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Tahun 2013.

Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Blok MNK Kisaran ditetapkan pemenangnya adalah Konsorsium Pacific Oil & Gas (Kisaran) Ltd, Bukit Energy Central Sumatera Pte. Ltd, New Zealand Oil & Gas Limited. Sedangkan wilayah kerja lain yaitu Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Blok MNK West Tanjung ditetapkan tidak ada pemenang.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman mengatakan, terkait pengumuman pemenang tersebut, pada saat ini sedang disiapkan rencana penandatanganan KKS Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Blok MNK Kisaran oleh Konsorsium Pacific Oil & Gas (Kisaran) Ltd, Bukit Energy Central Sumatera Pte. Ltd, New Zealand Oil & Gas Limited.

Komitmen pasti terdiri dari G&G Study,  Seismic 2D Reprocessing (500 km), dan satu exploration well (vertical), dengan total komitmen pasti sebesar US$ 11.565.000. Dari rencana penandatanganan tersebut, Pemerintah akan menerima secara langsung US$ 1.000.000 yang berasal dari bonus tanda tangan (signature bonus). (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya