Pilpres dan Piala Dunia Bantu Jaga Penjualan Rokok

Ketua GAPPRI, Ismanu Sumiran menyatakan, aturan pemasangan gambar menyeramkan berpengaruh untuk perokok pemula.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Jun 2014, 20:53 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2014, 20:53 WIB
Bungkus Baru Rokok Menyeramkan
Seorang perokok tampak menunjukan bungkus rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, Selasa (24/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Meski aturan kewajiban pemasangan gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PWH) pada bungkus rokok telah diberlakukan sejak Selasa 24 Juni 2014, namun produsen mengaku tidak khawatir akan terjadi penurunan penjualan.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Sumiran menyatakan, saat ini rokok sudah seperti makanan sehari-hari bagi konsumennya, sehingga tetap akan dicari oleh masyarakat.

"Ini seperti sesuatu yang dibutuhkan masyarakat sehingga walaupun produknya dijual secara tersembunyi, tetap akan dicari konsumennya," ujar Ismanu saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Selain memiliki konsumen tetap, menurut Ismanu, momen kampanye pemilihan presiden dan piala dunia juga dinilai membantu tetap menjaga konsumsi rokok sehingga meskipun memasang gambar peringatan yang menyeramkan, namun tetap dikonsumsi bersama.

"Aturan ini juga dikeluarkan pada masa euforia kampanye dan piala dunia di mana pada momen itu kebutuhannya meningkat. Paling nanti ketika puasa akan menurun," lanjutnya.

Meski demikian, dia tidak menampik bahwa aturan ini juga memberikan pengaruh, terutama bagi perokok pemula. Namun menurunannya dinilai tidak akan signifikan.

"Ya mungkin ada penurunan penjualan karena ada shock sedikit, tetapi tidak signifikan. Penurunannya belum tahu dan sulit untuk diprediksi. Kalau bagi pemula, mungkin melihat gambarnya akan takut," tandas dia. (Dny/Ahm)

Baca Juga:

Gambar Seram di Bungkus Rokok Tak Bikin Konsumen Lari


Bungkus Rokok Dipasang Gambar Seram, Penerimaan Cukai Terganggu

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya