Lawan Pemerintah, Newmont Bakal Rugi Besar

Pemerintah masih membuka pintu perundingan bagi Newmont Nusa Tenggara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jul 2014, 18:00 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 18:00 WIB
Gugatan Arbitrase Newmont
Arbitrase Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan megambil tindakan tegas yang akan merugikan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jika perusahaan tambang tersebut tetap mengajukan gugatan arbitrase internasional.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, langkah pengajuan gugatan arbitrase yang dilakukan oleh Newmont tersebut sangat tidak elegan. Pasalnya, Newmont mengajukan gugatan saat sedang melakukan renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah.

"Dan sebetulnya renegosiasi sudah hampir rampung. Tau-tau, ujug-ujug Newmont mengambil sikap mengajukan ke arbitrase," jelasnya usai  melakukan rapat di kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Dengan pengajuan gugatan tersebut, menurut Jero, Newmont menyatakan ketidaksetujuan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Mineral dan Batubara.

Jero meneruskan, dengan adanya gugatan tersebut, pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan jalur hukum yang dipastikan akan merugikan Newmont.

Namun sayangnya, Jero merahasiakan kerugian yang bisa ditanggung perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini jika tetap meneruskan proses gugatan. Jero hanya memastikan bahwa Newmont dipastikan kalah karena melawan pemerintah.

Ia menambahkan, meski  kecewa dengan sikap Newmont, pemerintah akan memberikan kesempatan untuk melakukan perundingan dan mencabut gugatan arbitrase tersebut.

"Kalau dia mau duduk lagi, mencabut arbitrasenya, mari kita selesaikan baik-baik, win-win. Pemerintah Indonesia niatnya melindungi investor asing ataupun domestik. Sepanjang investor ikuti aturan di RI," pungkasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya