Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bakal segera menerbitkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat untuk PT Freeport Indonesia. Ini merupakan janji pemerintah setelah perusahaan tambang tersebut menuntaskan enam poin renegosiasi kontrak.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkapkan, Freeport telah menyepakati seluruh poin yang ada dalam renegosiasi kontrak karya. Kesepakatan itu juga merujuk hal-hal yang ada di Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dan PP Nomor 9 Tahun 2012.
Itu artinya, kata dia, Freeport bisa mengantongi SPE konsentrat. "Setelah semuanya selesai, Freeport bisa langsung (ekspor) sesudah tandatangan (side letter)," tutur Lutfi di Jakarta, Senin (7/7/2014).
SPE, menurut Lutfi, akan keluar setelah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Iya (tunggu PMK). Itu tanya Menteri Keuangan," ucapnya.
Lutfi melanjutkan, aturan minerba sangat berpengaruh terhadap neraca perdagangan Indonesia. Dalam catatannya, Indonesia mengekspor mineral dan batu bara mentah, konsentrat emas dan pertambangan sekitar US$ 6 miliar pada tahun lalu.
"Jadi kalau ada perbaikan, konsentrat tembaga itu US$ 1,5 miliar jumlahnya. ini bisa terbantu," tandas Lutfi. (Fik/Ahm)
Izin Ekspor Freeport Bakal Keluar Usai Renegosiasi Tuntas
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menuturkan,neraca perdagangan Indonesia akan terbantu bila kesepakatan renegosiasi Freeport diselesaikan
Diperbarui 07 Jul 2014, 19:32 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 19:32 WIB
Bila restu kedua instansi tersebut, Mendag mengaku bisa dengan cepat menerbitkan SPE yang kini menggunakan sistem elektronik.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar
Mengenal HD 20794 d, Planet Layak Huni 20 Tahun Cahaya dari Bumi
7 Masjid di Indonesia Tetap Berdiri Usai Dihantam Bencana Dahsyat, Kuasa Allah
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 11 Maret 2025
Golkar Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kami Hormati Proses Hukum
Kia Gelar Program Servis dan Suku Cadang Jelang Mudik Lebaran 2025
Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya