Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bakal segera menerbitkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat untuk PT Freeport Indonesia. Ini merupakan janji pemerintah setelah perusahaan tambang tersebut menuntaskan enam poin renegosiasi kontrak.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkapkan, Freeport telah menyepakati seluruh poin yang ada dalam renegosiasi kontrak karya. Kesepakatan itu juga merujuk hal-hal yang ada di Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dan PP Nomor 9 Tahun 2012.
Itu artinya, kata dia, Freeport bisa mengantongi SPE konsentrat. "Setelah semuanya selesai, Freeport bisa langsung (ekspor) sesudah tandatangan (side letter)," tutur Lutfi di Jakarta, Senin (7/7/2014).
SPE, menurut Lutfi, akan keluar setelah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Iya (tunggu PMK). Itu tanya Menteri Keuangan," ucapnya.
Lutfi melanjutkan, aturan minerba sangat berpengaruh terhadap neraca perdagangan Indonesia. Dalam catatannya, Indonesia mengekspor mineral dan batu bara mentah, konsentrat emas dan pertambangan sekitar US$ 6 miliar pada tahun lalu.
"Jadi kalau ada perbaikan, konsentrat tembaga itu US$ 1,5 miliar jumlahnya. ini bisa terbantu," tandas Lutfi. (Fik/Ahm)
Izin Ekspor Freeport Bakal Keluar Usai Renegosiasi Tuntas
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menuturkan,neraca perdagangan Indonesia akan terbantu bila kesepakatan renegosiasi Freeport diselesaikan
diperbarui 07 Jul 2014, 19:32 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 19:32 WIB
Bila restu kedua instansi tersebut, Mendag mengaku bisa dengan cepat menerbitkan SPE yang kini menggunakan sistem elektronik.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah