Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya menurunkan bea keluar (BK) progresif mineral olahan menjadi 7,5 persen. Besaran BK untuk ekspor barang mineral tersebut akan terus menyusut tergantung kemajuan pembangunan smelter (pabrik pemurnian).
Menteri Keuangan, Chatib Basri mengaku, penetapan BK anyar ini diperuntukkan bagi perusahaan tambang yang sudah menyetor uang jaminan pembangunan smelter. Saat ini, dia mengaku, sudah ada tiga perusahaan tambang yang siap membayar jaminan.
"Sepertinya ada salah satu perusahaan tambang yang sudah membayar US$ 115 juta atau berarti Rp 1,3 triliun sebagai jaminan kesungguhan. Sebetulnya yang sudah ada tiga, tapi tanya ke Kementerian ESDM,” ungkap dia di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Komitmen tersebut, kata Chatib, harus diiringi dengan penurunan BK mineral olahan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga pendapatan perusahaan-perusahaan tambang yang sudah sungguh-sungguh membangun smelter.
“Jadi dicari tengah-tengahnya. Jadi, akhirnya dibuat cara diturunkan sampai level di mana dia bisa ekspor yakni 7,5 persen. Jika setor uang jaminan smelter 5 persen, dikenakan BK 7,5 persen, dan jika membayar hingga 30 persen, BK turun lagi jadi 5 persen," jelas dia.
Chatib mengungkapkan, pemerintah akan melakukan review terhadap kemajuan pembangunan smelter setiap enam bulan sekali. "Kalau dia tidak nambah investasinya, BK tetap 7,5 persen, tidak turun," sambungnya.
Kata dia, dengan aturan ini, neraca perdagangan Agustus diprediksi bakal surplus. Pendapatan yang diterima oleh Indonesia melalui kebijakan tersebut sebesar US$ 5,3 miliar per tahun.
"Jadi kalau setengah tahun kira-kira US$ 2,5 miliar. Itu akan nurunin defisit dalam neraca perdagangan," tukas Chatib. (Fik/Gdn)
Menkeu Tetapkan Bea Keluar Mineral Olahan 7,5%
Penetapan bea keluar ini diperuntukkan bagi perusahaan tambang yang sudah menyetor uang jaminan pembangunan smelter.
diperbarui 04 Agu 2014, 21:27 WIBDiterbitkan 04 Agu 2014, 21:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dapatkan Diskon Hingga Rp1,29 Juta! Promo Spesial BRI Natal & Tahun Baru yang Wajib Kamu Ikuti!
Fungsi dari Membran Sel: Peran Penting dalam Kehidupan Sel
Keren, Lansia Asal China Pecahkan Rekor Lari 100 Meter di Usia 71 Tahun
Diresmikan! Puluhan Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
Menko Airlangga Bocorkan Deretan Program dan Insentif Ekonomi Tahun Depan
Tips Menghilangkan Kerak pada Cat Mobil Pakai Bahan Alami dan Kimia
SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp130 Miliar, Hana Hanifah Kecipratan Segini
Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik, Komitmen Perluas Akses KPR bagi MBR
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I Mulai 24-31 Desember 2024
Tips Menghilangkan Kerutan di Wajah, Jadi Terlihat Lebih Muda
Tips Memilih Kursi Bioskop untuk Pengalaman Menonton yang Optimal
Tak hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka Suap Harun Masiku