Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 12 Kontainer Rotan

Penyelundupan ini ditengarai karena ambisi banyak negara yang ingin menjadi produsen handicraft terbesar di dunia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Agu 2014, 12:32 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 12:32 WIB
inacraft-rotan-130425c.jpg
Kerajinan rotan yang cukup popular rutin ambil bagian dalam even Inacraft 2013 (Liputan6.com/Fikri Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ekpor rotan dengan tujuan China dan Singapura. Adapun jumlah rotan yang diselundupkan mencapai 12 kontainer dengan nilai kurang lebih Rp 1,07 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok,  B Wijayanta Bekti Mukarta  mengatakan besarnya penyelundupan ini ditengarai karena ambisi banyak negara yang ingin menjadi produsen handicraft terbesar di dunia. Sementara, mereka terkendala oleh bahan baku rotan yang tidak memadai.

"Indonesia sebagai salah satu penghasil rotan terbesar menjadi andalan berbagai negara di dunia untuk memperoleh bahan baku rotan yang akan dijadikan handicraft," kata dia di Jakarta Kamis (7/8/2014).

Lebih lanjut, dia menerangkan modus para pelaku menggunakan nama perusahaan lain sebagai eksportir seperti PT LMD, PT AKB, PT AD dan PT YHSD.

"Para pelaku sampai saat ini masih dalam proses pencarian,"ucapnya.

Tak hanya itu, dari 12 kontainer tersebut juga menunjukan adanya ketidaksesuaian dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dimana dalam dokumen tersebut berisi seperti  men t-shirt, ladies wear dan pajama, dan krey.

Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tindak lanjut hasil analisa intelejen ditemukan jenis barang yakni rotan asalan, rotan setengah jadi, dan rotan poles.

"Berdasarkan hasil analisa intelejen KPU Bea dan Cukai Tiper Tanjung Priok diketahui bahwa atas PEB tersebut diindikasi adanya pelanggaran kepabeanan yaitu pemberitahuan tidak benar," tukasnya. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya