Liputan6.com, Jakarta - Dalam dua hari terahir, puluhan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan untuk menuntuk hak-hak yang belum dibayarkan perusahaan.
Untuk merespons hal itu, Kementerian BUMN mengaku akan segera mengirim surat ke Kemenkeu soal pembayaran hak-hak karyawan Merpati.
"Besok bisa kita kirimkan," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, saat ditemui di kantor Jiwasraya, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN yang dilaksanakan di kantor Jiwasraya tersebut Dahlan mengaku juga membahas mengenai nasib Merpati.
Dahlan menjelaskan mekanisme penyelesaian Merpati selain terus mengusahakan restrukturisasi utang ke Kemekeu juga terlebih dahulu menyelesaikan utang ke pihak ketiga.
"Tadi Merpati kita bahas panjang sekali, intinya seperti yang saya bicarakan kemarin, bahwa sebelum dilakukan restrukturisasi, utang kepada pihak ketiga sekitar seribu pihak itu nilainya Rp 2 triliun diselesaikan dulu. Penyelesaianya lewat PKPU," tegasnya.
Sebekumnya, dalam aksi demo di Kemenkeu kemarin, Koordinator aksi demo, Purwanto mengatakan, dari hasil pembicaraan dengan pejabat Kemenkeu selama ini Menteri BUMN Dahlan Iskan belum mengajukan surat yang berisi pembayaran hak pegawai Merpati. Direktur Utama PLN itu hanya melayangkan surat restrukturisasi konversi utang ke Kemenkeu.
"Makanya kami mendesak Menteri BUMN meluncurkan surat terkait penyelesaian hak normatif pegawai ke Kemenkeu. Ini yang akan dibawa dalam rapat bersama Dahlan, besok," paparnya.
Kemenkeu, kata Purwanto, sangat empati terhadap kondisi perusahaan. "Semua pegawai menerima keputusan ini. Jadi tergantung Kementerian BUMN, dan jika sudah diajukan, Kemenkeu akan memproses surat tersebut sesuai prosedur," tandasnya. (Yas/Ndw)
Dahlan Kirim Surat Pembayaran Hak Pegawai Merpati ke Kemenkeu
Dalam dua hari terahir, puluhan karyawan Merpati berunjuk rasa di depan kantor Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
diperbarui 14 Agu 2014, 11:49 WIBDiterbitkan 14 Agu 2014, 11:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kawal 3 Juta Rumah, Erick Thohir Minta BTN Gandeng BPD
Friendster hingga Path: 5 Media Sosial yang Pernah Jaya Kini Tinggal Nama
Istri Itu Ternyata Ahli Sejarah, Tips Hadapi Perempuan Cerewet Kata Ustadz Das'ad Latif
Porsi Gultik Blok M Dikritik Makin Sedikit, Warganet Saran Lebih Baik Harga Dinaikkan
Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru
Menkomdigi Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup dengan Teknologi
Libur Tahun Baru 2025 Usai, 509 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Desember 2024, Inflasi di Jakarta Terbesar Disumbang Makanan dan Minuman
DJP Keluarkan Aturan Baru Faktur Pajak Terkait Masa Transisi hingga Lebih Bayar PPN
Gunungkidul Darurat Wabah PMK, 457 Sapi Suspek, 42 Mati
Surya Sahetapy Didiskriminasi Ojol Karena Tuli, Organisasi Disabilitas: Miris dan Sedih
Dapat Tawaran Menggiurkan PSG, Mohamed Salah Isyaratkan Cabut dari Liverpool