Liputan6.com, Jakarta - Meskipun Indonesia telah lebih dahulu mencanangkan program konversi gas dibanding dengan Thailand, namun realisasi pertumbuhan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Indonesia kalah jauh jika dibandingkan dengan Thailand.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Noegardjito mengatakan, jumlah SPBG yang ada di Thailand hingga saat ini mencapai lebih 425 unit. Bahkan hingga 2015, Thailand menargetkan jumlah SPBG di negara mereka mencapai 584 unit.
Jumlah tersebut sangat berbeda jauh dengan di Indonesia. Sampai saat ini, SPBG di Indonesia baru sebanyak 19 unit.
Noegardjito menjelaskan, pertumbuhan SPBG yang signifikan di Thailand karena di negara tersebut telah menggunakan teknologi Natural Gas Vehicle (NGV) sudah terbukti sukses diterapkan pada kendaraan roda empat. Teknologi ini juga sukses di Korea Selatan yang merupakan salah satu negara produsen otomotif terbesar di Asia.
Sedangkan di Indonesia, para produsen otomotif masih belum bisa mengembangkan teknologi ini pada kendaraan yang diproduksinya.
"Kendaraan bermotor yang beroperasi di Indonesia secara original tidak didesain untuk penggunaan NGV. Dengan begitu, maka pabrikan kendaraan bermotor menolak memberikan garansi keamanan untuk kendaraan yang menggunakan konverter kit," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (31/8/2014).
Selain masalah teknologi, Noegardjito melanjutkan, selama ini pemerintah Thailand memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan bahan bakar gas (BBG). Dukungan yang diberikan oleh pemerintah Thailand yaitu dengan memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan yang mengkonsumsi BBG serta keringanan pajak impor komponen untuk kendaraan berbahan bakar gas yang belum mampu diproduksi di dalam negeri.
"PPnBM untuk kendaraan berbahan bakar gas di Thailand dipotong 5 persen sampai 20 persen. Mereka juga memberikan keringanan pajak sebesar 25 persen untuk kendaraan dual fuel dan 50 persen untuk kendaraan yang hanya menggunakan bahan bakar gas," tuturnya.
Meski demikian, Noegardjito menegaskan bahwa produsen otomotif dalam negeri tetap mendukung program konversi ini asalkan ada aturan yang jelas dan tidak memberatkan produsen. Selain itu, produsen otomotif dalam negeri juga meminta adanya kepastian soal pertumbuhan pembangunan infrastruktur SPBG di dalam negeri.
"Kalau secara skala ekonomis, satu produsen bisa produksi 300 unit per bulan mobil BBG, itu untuk satu model. Jadi masih visible untuk produksi 3.600 unit per tahun. Tapi bagaimana kami bisa produksi, kalau misalnya tidak bisa dijual?" tandasnya.
Produksi tersebut tak bisa dijual karena teknologi, tidak ada ketersediaan SPBG yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. (Dny/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Jumlah SPBG Indonesia Kalah Jauh Dibanding Thailand
Pertumbuhan SPBG yang signifikan di Thailand karena di negara tersebut telah menggunakan teknologi Natural Gas Vehicle.
diperbarui 31 Agu 2014, 12:31 WIBDiterbitkan 31 Agu 2014, 12:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kaleidoskop Lifestyle Bagian II: Perubahan Rencana Pemakaman Raja Charles III hingga Haji Reguler Tanpa Antre
Volkswagen Berencana PHK Massal 35 Ribu Karyawan
Fungsi Oven: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Soundsfest Experience Bekasi 2024 Dibanjiri Ribuan Muda-Mudi Gen Z Sejak Siang Hari hingga Jelang Tengah Malam
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi
Fungsi Teks Cerita Sejarah: Pengertian, Struktur, dan Contohnya
7 Potret Omar Daniel dan Refal Hady di Nikahan Dewi Paramita 'Mici', Jadi Groomsmen
IHSG Melompat 1,6 Persen, Saham ACRO Masuk Top Gainers
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding