Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan bahwa PT Perkebunan Nusantara III akan menjadi induk perusahaan (holding) semua perusahaan perkebunan milik pemerintah. Untuk itu, diusulkan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan, PTPN III untuk berubah nama.
Namun ternyata, usulan dari Dahlan tersebut kemungkinan tidak bisa cepat terlaksana. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah disepakati Presiden, disebutkan bahwa nama PTPN III melekat sebagai holding BUMN perkebunan. Untuk itu perubahan nama tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Salah satu yang saya usulkan, mungkin tidak namanya diganti, tapi belum bisa karena PP menyebutkan masih PTPN III, jadi 3 hingga 6 bulan lagi baru nama PTPN III bisa diganti," kata Dahlan di kantornya, Rabu (24/9/2014).
Secara pribadi, dirinya telah memerintahkan seluruh jajaran Kemenetrian BUMN, Direksi PTPN I hingga XIV dan beberapa regulasi yang berkaitan dengan‎ pembentukan holding untuk mempercepat pembentukan itu.
Dikatakan Dahlan, seluruh proses dan terbentuknya holding harus sudah selesai sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir di 22 Oktober 2014.
Mengenai pergantian direksi setelah terbentuknya holding BUMN perkebunan, Dahlan mengaku hal itu dapat dilaksanakan, hanya saja lebih diserahkan ke Menteri BUMN baru.
"Tidak sekarang, waktu saya sudah tidak cukup," pungkasnya.
Seperti diketahui, kemarin seluruh jajaran direksi PTPN I-XIV berkumpul di kantor Kementerian BUMN bersama Deputi Kementerian BUMN dan pihak Kementerian Keuangan.
Pertemuan yang tanpa dihadiri Dahlan tersebut hanya membahas mengenai apa saja yang dapat dilakukan demi mempercepat realisasi holding yang sudah direncanakan sejak 12 tahun silam. (Yas/Gdn)
Jadi Holding BUMN Perkebunan, PTPN III Sulit Ganti Nama
Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah disepakati Presiden, disebutkan bahwa nama PTPN III melekat sebagai holding.
diperbarui 24 Sep 2014, 17:09 WIBDiterbitkan 24 Sep 2014, 17:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Pernah Sholat tapi Rajin Sedekah, Apakah Amalannya Diterima? Buya Yahya Menjawab
Resep Kue Pukis Empuk dan Lembut: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Favorit
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan
PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir
Jika Qadha Sholat Fardhu di Malam Hari, Apakah Dapat Pahala Tahajud? Ini Kata Buya Yahya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta
Geger 4 Macan Mondar-mandir di Ladang Penduduk, Warga Grogol Gunungkidul Ketakutan
Sekumpulan Asteroid Melintasi Bumi Januari 2025
Pengakuan Siswa Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru di Kupang, Disodomi di Kamar Mandi dan Rumah Pelaku
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Januari 2025
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi Manggarai Barat Buru Pelaku Pembuangnya
Aliansi Anti-Korupsi Dukung KPK Usut Kasus Harun Masiku, Minta Tak Goyah Intervensi Politik