Jadi Holding BUMN Perkebunan, PTPN III Sulit Ganti Nama

Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah disepakati Presiden, disebutkan bahwa nama PTPN III melekat sebagai holding.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Sep 2014, 17:09 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2014, 17:09 WIB
Dahlan Iskan
(ANTARA/PRASETYO UTOMO)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan bahwa PT Perkebunan Nusantara III akan menjadi induk perusahaan (holding) semua perusahaan perkebunan milik pemerintah. Untuk itu, diusulkan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan, PTPN III untuk berubah nama.

Namun ternyata, usulan dari Dahlan tersebut kemungkinan tidak bisa cepat terlaksana. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah disepakati Presiden, disebutkan bahwa nama PTPN III melekat sebagai holding BUMN perkebunan. Untuk itu perubahan nama tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Salah satu yang saya usulkan, mungkin tidak namanya diganti, tapi belum bisa karena PP menyebutkan masih PTPN III, jadi 3 hingga 6 bulan lagi baru nama PTPN III bisa diganti," kata Dahlan di kantornya, Rabu (24/9/2014).

Secara pribadi, dirinya telah memerintahkan seluruh jajaran Kemenetrian BUMN, Direksi PTPN I hingga XIV dan beberapa regulasi yang berkaitan dengan‎ pembentukan holding untuk mempercepat pembentukan itu.

Dikatakan Dahlan, seluruh proses dan terbentuknya holding harus sudah selesai sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir di 22 Oktober 2014.

Mengenai pergantian direksi setelah terbentuknya holding BUMN perkebunan, Dahlan mengaku hal itu dapat dilaksanakan, hanya saja lebih diserahkan ke Menteri BUMN baru.

"Tidak sekarang, waktu saya sudah tidak cukup," pungkasnya.

Seperti diketahui, kemarin seluruh jajaran direksi PTPN I-XIV berkumpul di kantor Kementerian BUMN bersama Deputi Kementerian BUMN dan pihak Kementerian Keuangan.

Pertemuan yang tanpa dihadiri Dahlan tersebut hanya membahas mengenai apa saja yang dapat dilakukan demi mempercepat realisasi holding yang sudah direncanakan sejak 12 tahun silam. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya