Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sampai dengan 10 Oktober 2014, terdapat 82 perusahaan tambang yang telah menandatangani nota kesepahaman amandemen kontrak pertambangan (renegosiasi).
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, R. Sukyar mengatakan, 82 perusahaan tersebut terdiri dari 24 pemegang kontrak karya (KK) dan 58 pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
"Renegosiasi ini amanat Undang-Undang Minerba Pasal 169," kata Sukhyar, di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Sukhyar menambahkan, pihaknya terus mendorong perusahaan tambang yang belum melakukan amandemen kontrak, dari total 107 perusahaan tambang pemegan KK dan PKP2B.
"Pemerintah saat ini dalam proses renegosiasi dengan 34 Perusahaan KK untuk mineral dan 73 Perusahaan PKP2B," ungkapnya.
Menurutnya, jika pemerintah Kabinet Indonesia bersatu jilid II belum menyelesaikan amandemen kontrak seluruh perusahaan tersebut sampai masa jabatan berakhir, tugas tersebut akan dialihkan ke pemerintah baru.
"Kami terus melakukan renegosiasi. Kalaupun hingga 20 Oktober nanti tidak seluruhnya selesai, kami serahkan ke pemerintahan mendatang," pungkasnya.
Enam poin renegosiasi adalah penciutan luas wilayah, keberlangsungan operasi dalam bentuk izin usaha, penerimaan negara, divestasi saham, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, serta mengutamakan penggunaan barang dan jasa lokal. (Pew/Gdn)
82 Perusahaan Tambang Sudah Teken Amandemen Kontrak
82 perusahaan tersebut terdiri dari 24 pemegang kontrak karya (KK) dan 58 pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara.
diperbarui 14 Okt 2014, 18:41 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 18:41 WIB
Sebuah bulldozer sedang bekerja di antara timbunan batubara yang asapnya mengepul (Liputan6.com/ Panji Diksana)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Atasan Batik Wanita Elegan 2025, Bikin Penampilanmu Makin Cantik
Jam Berapa Kick Off Indonesia vs Arab Saudi Hari Ini? Cek Saluran Tayangnya
Cara Daftar Polsuspas: Panduan Lengkap untuk Calon Pelamar 2024
Pemerintah Bakal Pangkas Perizinan Sektor Energi Panas Bumi jadi 5 Hari
Viral Sopir Taksi Online Dianiaya di Tol Jakarta-Tangerang hingga Wajar Memar, Polisi Buru Pelaku
6 Potret Toilet Low Budget Ini Posisinya Ekstrem, Bikin Enggak Tenang
Banjir Rob di Muara Angke Mulai Surut, Petugas PPSU Berjibaku Bersihkan Ceceran Sampah
Series True Stalker: Rilis Photoshoot Jefri Nichol, Tampil Sexy dan Manly
4 Pemain yang Bisa Gantikan Kevin Diks di Line Up Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Salah Satunya Andalan Malut United
Cara Membuat Rumah Adat: Panduan Lengkap untuk Melestarikan Warisan Budaya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 19 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Makna Mimpi Bertemu Orang yang Telah Meninggal, Tafsiran Menurut Islam dan Primbon Jawa