Wamendag Minta Ada Dirjen Khusus Perdagangan Internasional

Negara yang mempromosikan perdagangan bebas seperti Amerika pun juga telah menerapkan pengamanan pada perdagangannya.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Okt 2014, 19:10 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2014, 19:10 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengungkapkan perlu dibentuk Direktorat Jenderal yang khusus menangani pengamanan perdagangan. Pasalnya, permasalahan perdagangan akan semakin kompleks seiring dengan berlangsungnya perdagangan bebas.

Bayu menjelaskan, negara yang mempromosikan perdagangan bebas seperti Amerika pun juga telah menerapkan pengamanan pada perdagangannya.

"AS atau negara-negara yang mengaku mempromosikan free trade itu juga mereka menerapkan pengamanan perdagangan makin banyak menimbulkan dispute. Jadi negara-negara di seluruh dunia makin aktif menerapkan anti dumping, anti subsidi," kata dia, di Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Bayu juga meminta agar pemerintah ke depan menekankan pada perlindungan  konsumen.  Sebanyak 65 persen kekuatan perekonomian negara berada di tangan konsumen.

Maka, perlunya dilakukan pembinaan agar konsumen tidak asal memakai produk tertentu. Dia mencontohkan, jika konsumen tak memahami aturan pakai dalam produk sebaiknya mereka tidak membeli produk itu.

"Saya berkali-kali imbau, jangan membeli barang yang tidak bisa kamu baca kemasannya. Itu simpel kan? Artinya adalah kalau pada kemasan tersebut tidak ada bahasa Indonesianya ya jangan dibeli," ungkap dia.

Dia menekan, pembinaan konsumen penting dilakukan. Hal itu supaya konsumen tidak merugi saat mendapat produk yang diinginkan.

"Jadi memang yang terpenting adalah bagaimana membuat konsumen cerdas dan paham akan hak-haknya bahwa ia  harus melindungi dirinya," tukas dia. (Amd/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya