Ekonom: UMP 2015 Boleh Naik 30% Asal Diimbangi Produktivitas

Ekonom: agar peningkatan UMP 2015 bisa signifikan dan tuntutan hidup layak tercapai maka harus diikuti dengan peningkatan produktivitas.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Okt 2014, 12:09 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2014, 12:09 WIB
demo-buruh2-140212c.jpg
Para buruh mengadakan unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya kenaikan upah sebesar 30% di tahun 2015 mendatang (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah daerah untuk menaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2015 sebesar 30 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih mengakui bahwa besaran UMP di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

"Memang UMP kita rendah sekali, buruh tidak bisa hidup layak jadi memang harus ditingkatkan, tetapi ini bukan sekedar meningkatkan," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (22/10/2014).

Menurutnya, agar peningkatan UMP ini bisa signifikan dan tuntutan hidup layak bisa tercapai maka harus diikuti dengan peningkatan produktifitas pekerja.

"Kalau kita mau mengikuti inflasi juga tidak bisa 100 persen. Tetapi hal ini bisa akali dengan peningkatan produktifitas, kalau itu bisa meningkat maka kenaikannya upah bisa signifikan dan pekerja bisa hidup layak," lanjut dia.

Sri menjelaskan, caranya untuk meningkatkan produkstifitas ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti dengan peningkatan pelatihan dan pengembangan teknologi.

"Juga perbaikan sarana transportasi, dengan itu juga akan menambah produkstifitas, sekarang kita jalan di Jakarta bisa 2-3 jam. Kemudian belum lagi kalau di kawasan industri bisa ada perumahan bagi buruhnya, itu juga dapat meningkatkan produktifitas," tandasnya komentari UMP 2015. (Dny/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya