J Trust Jalani Uji Kelayakan Pembelian Bank Mutiara Pekan Depan

Batas waktu penjulana Bank Mutiara sendiri sesuai dengan ketentuannya akan jatuh pada November 2014.J Trust Co akan uji kelayakan.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Okt 2014, 15:52 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 15:52 WIB
Bank Mutiara
(foto: antaranews.com)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test‎) investor terpilih PT Bank Mutiara Tbk, yaitu perusahaan asal Jepang, J Trust Co. Fit and proper test‎ tersebut akan dilakukan pada minggu depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menjelaskan, OJK telah menerima laporan rencana akuisisi Bank Mutiara oleh J Trust Co dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada bulan lalu. Namun memang, proses fit and proper test‎ baru akan dilaksanakan pada minggu depan.

Hal tersebut terjadi karena surat penjelasan dari otoritas keuangan Jepang baru saja masuk ke OJK dan hal itu perlu dipelajari lebih lanjut.

"Untuk pemanggilan J Trust Co akan kami lakukan wawancara pada minggu depan," kata Muliaman ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Saat ini surat penjelasan mengenai track record dari J Trust Co‎ oleh otoritas keuangan di Jepang sudah masuk ke Departemen Pengawasan Industri Perbankan, hanya saja Muliaman belum menerimanya.

‎"Saya mendengar sudah masuk juga dari sana (otoritas keuangan Jepang), cuma masuk langsung ke departemen pengawasan bank, saya sendiri belum baca, tapi pokoknya sudah masuk," tegasnya.

Bank yang dulu bernama Bank Century sendiri tahun ini menjadi tahun penawaran terakhir yang harus dilakukan Lembaga Penjamin Simapnan (LPS) selaku pemegang saham.

Batas waktu penjulana Bank Mutiara sendiri sesuai dengan ketentuannya akan jatuh waktu pada November 2014. Untuk itu Muliaman mengaku akan menyelesaikan proses kepemilikan Bank Mutiara oleh J Trust Co pada bulan‎ November.

"Ya harus selesai, karena ada batas waktu penawaran itu sampai akhir November," tutup Muliaman. (Yas/Gdn)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya