Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat ini tengah mengkaji rencana moratorium/penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lima tahun ke depan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengaku memiliki beberapa syarat jika hal itu akan diberlakukan mulai Januari 2015. Adapun syarat tersebut adalah pengecualian moratorium PNS untuk beberapa profesi.
"Tentu kita akan minta pengecualian, umpamanya penyuluh pertanian, itu sulit di moratorium," kata Aher di kantor Gedung Sate, Bandung, Rabu (12/11/2014).
Dia menjelaskan jika tidak ada pengecualian tersebut maka para penyuluh pertanian yang digagas masa presiden Soeharto tersebut akan habis pada 2017.
Padahal menurut Aher, penyuluh pertanian ini adalah salah satu tenaga profesi yang vital di beberapa wilayah di Indonesia yang memiliki basis pertanian yang kuat seperti Jawa Barat.
"Saat saya di Bandung, bertemu dengan para petani, saya tanya ada beberapa hal yang jadi faktor kesuksesan pertanian kita, pertama irigasi, dua pembibitan, tiga benih unggul, empat penyuluh pertanian. Saya tanya mana yang paling penting, semua sepakat penyuluh," paparnya.
Dirinya meyakini para petani di Jawa Barat memiliki pendidikan rendah, jadi perlu terus adanya pendampingan dalam bertani demi menghasilkan produktivitas yang unggul.
Tidak hanya penyuluh pertanian, beberapa profesi pengecualian yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Aher diantaranya adalah tenaga pengajar seperti guru, pustakawan, dan arsiparis.
"Menurut saya empat profesi ini yang harus dilakukan pengecualian, kalau untuk yang lain kalau mau di moratorium saya sepakat," tegas dia.
Hingga saat ini Aher mengaku belum ada permintaan dari pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal rencana moratorium PNS tersebut. (Yas/Ahm)
Gubernur Jabar Usul Profesi Ini Tak Masuk Moratorium PNS
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menuturkan, para petani perlu ada pendampingan dalam bertani untuk hasilkan produktivitas unggul.
Diperbarui 12 Nov 2014, 16:05 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 16:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan