Liputan6.com, Jakarta - Sebelum adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan-jabatan penting di sebuah Kementerian dan Lembaga hanya bisa dikuasai oleh segelintir orang yang berani pasang harga tinggi untuk mendapatkannya. Artinya jabatan tersebut banyak diperjualbelikan dan penuh unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha menceritakan, kondisi sebelum adanya UU ASN lahir, pengangkatan pejabat Eselon I dan II setara dengan Direktur Jenderal (Dirjen), Deputi, Staf Ahli, tanpa proses rekrutmen terbuka.
"Dulu tidak ada rekrutmen terbuka, semua di dominasi sistem politik. Cuma yang kenal dengan petinggi Kementerian dan Lembaga saja yang bisa jadi pejabat Eselon I dan II dan yang berani 'wani piro'," ungkap dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Menurut Miftah, proses rekrutmen terbuka bagi pimpinan tinggi Kementerian dan Lembaga sangat positif bagi bangsa dan negara ini. Dengan sistem ini, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di internal maupun eksternal Kementerian sampai kalangan swasta bisa memperoleh kesempatan ikut seleksi jabatan tersebut.
"Rekrutmen terbuka dimaksudkan untuk mendapatkan orang-orang berkualitas, berkompeten di bidangnya dan punya integritas tinggi. Karena sudah saatnya kita reformasi total, mengingat selama ini praktiknya kurang konsisten," cetusnya. (Fik/Gdn)
Dulu, Mau Jadi Pejabat Eselon I dan II Wani Piro?
Proses rekrutmen terbuka bagi pimpinan tinggi Kementerian dan Lembaga sangat positif bagi bangsa dan negara ini.
Diperbarui 14 Nov 2014, 11:12 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 11:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Siaran Langsung Pertandingan Besar Liga Champions: Real Madrid vs Atlético Madrid di Vidio
Meski Kerap Mendapat Komentar Tak Sedap, Andre Onana Berkeinginan untuk Tetap Bermain di Manchester United
Bekasi Lumpuh karena Banjir, Perjalanan KRL Stasiun Bekasi Ikut Terganggu
Resep Udang Crispy Gurih dan Renyah, Menu Berbuka Puasa yang Nikmat
Contoh Judul Skripsi Kuantitatif: Panduan Lengkapnya
Untuk Atasi Krisis MU, Ruben Amorim Perlu Bertindak dengan Pertimbangkan 10 Striker Top
Tak Perlu Ragu, Ini 10 Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
Ratusan Serangan Udara Israel Gempur Tartus, Klaim Cegah Aset Militer Suriah Dimiliki Musuh
Hore, Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat jadi 21 Maret 2025
Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Hidangan Lezat Pendamping Menu Lebaran
Cara Pakai Google Meet dengan Mudah di Browser hingga Mobile, Simak Panduannya!
VIDEO: Bulan Ramadan di Tengah Pemulihan dari Bencana Kebakaran