Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri. Tim ini akan langsung bergerak dan menjalankan tugas dan fungsinya.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan, Tim Reformasi Tata Kelola Migas akan menyaring kembali pihak-pihak yang layak bermain di sektor migas. "Mulai besok tim akan bekerja, mulai dari bertemu dengan BPKP untuk menyepakati skup audit dan sebagainya," ungkapnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11/2014).
Setelah itu, kata Sudirman, Faisal dan Kementerian ESDM bakal menyusun Tim Reformasi Tata Kelola Migas secara utuh. Anggotanya terdiri dari pihak internal atau pelaku usaha, perwakilan dari seluruh stakeholder supaya memperoleh perspektif baru.
"Besok pagi atau siang akan ada rapat pertama untuk menyusun tim, berapa jumlah anggota yang pas. Lihat ketersediaan waktu Pak Faisal besok," ucap dia.
Kata Sudirman, Tim Reformasi Tata Kelola Migas akan bekerja dalam waktu enam bulan atau sementara. Targetnya merampungkan rekomendasi atas pengkajian permasalahan di tata kelola migas.
"Tim ini ad hock atau bekerja temporer. Jadi setelah 6 bulan diharapkan sudah ada rekomendasi kepada pemerintah dan dilaksanakan oleh seluruh unit Kementerian ESDM. Jadi ada kerja sama erat dengan Sekjen, Dirjen Kementerian ESDM. Dan Menteri ESDM jadi vocal point," tukas Sudirman. (Fik/Ahm)
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Mulai Kerja Pekan Depan
Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan, tim ini bekerja sementara dalam waktu enam bulan lalu memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
diperbarui 16 Nov 2014, 18:15 WIBDiterbitkan 16 Nov 2014, 18:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain
7 Kuliner Khas Melayu yang Kaya Rempah
Threads Semakin Praktis, Pengguna Tinggal Geser untuk Pindah Feed