Tim Pemberantas Mafia Migas Gandeng KPK

Tim Reformasi Tata Kelola Migas menggandeng KPK untuk memberikan tindakan jika terbukti adanya pelanggaran dalam tata kelola migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Des 2014, 17:01 WIB
Diterbitkan 24 Des 2014, 17:01 WIB
KPK
KPK (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memberikan tindakan jika terbukti adanya pelanggaran dalam tata kelola migas.

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Fahmi Radi mengatakan, sudah melakukan pembicaraan dengan pihak KPK untuk menentukan pola kerjasama.

"Tadi Kami membicarakan skema kerjasama," kata Fahmi, di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Menurut Fahmi, KPK sepakat bekerjasama dengan tim yang di ketuai oleh Faisal Basri tersebut. Pasalnya, tim tersebut memiliki tugas yang sama yaitu mencegah terjadinya pelanggaran.

" Mereka (KPK) sepakat karena kita punya irisan tugas yang sama yakni pencegahan," tuturnya.

Fahmi mengungkapkan, meski memilki tugas yang sama, KPK memiliki kelebihan yaitu dapat melakukan tindakan. Karena itu, jadi landasan kerjasama.

"Soalnya domain Kami hanya pencegahan sementara penindakan itu wilayahnya KPK," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya