Liputan6.com, Jakarta - Setelah puluhan tahun menganut paham pengelolaan sumber daya alam yang bebas, pemerintah akhirnya sadar. Negara ini akan rugi besar bila pengerukan sumber daya alam tak dibarengi dengan pengolahan di dalam negeri.
Alhasil, pemerintah memutuskan untuk menerapkan larangan ekspor mineral mentah yang mulai berlaku pada 12 Januari 2014. Bagi perusahaan yang ingin tetap bisa ekspor, harus membuat jaminan pembangunan smelter yang dibuktikan dengan pemberian sejumlah uang.
Sontak, aturan ini menuai kontra bagi perusahan tambang. Adalah perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang kemudian mengumumkan dalam keadaan kahar (force majeure) dengan alasan aturan larangan ekspor tersebut.
Bagaimana kemudian nasib perusahaan tambang tersebut? Untuk mengetahuinya, simak Kaleidoskop Bisnis Juli: Adu Gertak Newmont dan Pemerintah.
Baca juga ulasan lain mengenai larangan ekspor mineral mentah di sini!
Negara Insaf, Newmont Kena Getah
Newmont Nusa Tenggara kemudian mengumumkan dalam keadaan kahar (force majeure) dengan alasan aturan larangan ekspor mineral mentah.
diperbarui 31 Des 2014, 21:36 WIBDiterbitkan 31 Des 2014, 21:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Tips Saat Ditensi: Panduan Lengkap Menjaga Tekanan Darah Normal
Himel Perkenalkan ALTIVO, Solusi Sakelar dan Stopkontak Elegan untuk Hunian Modern
Andre Onana Sering Ngelawak Lagi, Manchester United Carikan Pesaing asal Prancis
Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Meringankan Hukuman Harvey Moeis
Instagram bakal Punya Tool Edit Video Berbasis AI Tahun Depan
KAI Buka 4 Loko Cafe di Stasiun Gambir hingga Purwokerto
15 Tempat Wisata di Semarang Terpopuler 2024, Spot Hits untuk Liburan Akhir Tahun
Siput Vulkanik, Makhluk Laut dengan Armor Besi Penantang Suhu 400 Derajat
Menurunkan Kolesterol dengan Buah Alpukat, Ini 5 Cara Konsumsinya yang Tepat
Fungsi Otot Lurik: Penggerak Utama Tubuh Manusia
Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Simak Faktanya