Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kenaikan tarif batas bawah sebesar 40 persen tidak berlaku untuk penerbangan internasional.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Muhammad Alwi mengatakan, instansinya tidak menaikan tarif batas bawah penerbangan internasional karena tarif penerbangan tersebut diatur oleh International Air Transport Asossociation (IATA).
"Kalau internasional itu mengenai tarif ada peraturannya dari IATA," kata Alwi, di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Alwi mengungkapkan, kenaikan tarif batas bawah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2014 menyebutkan, kenaikan tarif dikenakan kepada seluruh maskapai yang dengan rute penerbangan dalam negeri.
"Tarif ini berlaku untuk seluruh maskapai terkena kewajiban mereka tidak boleh tarif di bawah 40 persen," tuturnya.
Menurut Alwi, kenaikan tarif batas bawah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional maskapai, yang berkaitan dengan aspek keamanan.
"Tujuannya untuk itu, fuel consumption 32 persen, untuk content maintenance, termasuk penyusutan pesawat dan sebagainya," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Ini Sebab Rute Internasional Tak Kena Kenaikan Tarif Batas Bawah
Kenaikan tarif batas bawah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasioal maskapai yang berkaitan dengan aspek keamanan.
Diperbarui 08 Jan 2015, 16:23 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 16:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025, Apa Alasannya?
Doa Menerima Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Artinya, Begini Anjurannya
VIDEO: Istri Walikota bekasi Minta Maaf Usai Menginap di Hotel saat Banjir
Ramalan Mbah Moen tentang Gus Baha yang Kini jadi Kenyataan, Apa Saja?
Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap
Venna Melinda Minta Maaf Tak Sengaja Beri Emoji Tertawa di Postingan Baim Wong Kebanjiran
Tukar Uang Baru di BCA untuk Persiapan THR 2025: Ini Cara dan Syaratnya
Google Gemini Kini Bisa Diakses dari Lock Screen iPhone, Begini Cara Pakainya!
Perbedaan Hadis dan Sunnah: Memahami Dua Sumber Ajaran Islam
Contoh Khutbah Jumat 7 Maret 2025, Tema Peningkatan Keimanan hingga Kesalehan Sosial Cocok Disampaikan
Perbedaan Jalan dan Lari: Aspek Teknik, Manfaat, dan Dampak Kesehatan
Cara Memasak Kreatif Saat Gas Habis, Solusi Praktis Tanpa Panik