Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kenaikan tarif batas bawah sebesar 40 persen tidak berlaku untuk penerbangan internasional.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Muhammad Alwi mengatakan, instansinya tidak menaikan tarif batas bawah penerbangan internasional karena tarif penerbangan tersebut diatur oleh International Air Transport Asossociation (IATA).
"Kalau internasional itu mengenai tarif ada peraturannya dari IATA," kata Alwi, di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Alwi mengungkapkan, kenaikan tarif batas bawah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2014 menyebutkan, kenaikan tarif dikenakan kepada seluruh maskapai yang dengan rute penerbangan dalam negeri.
"Tarif ini berlaku untuk seluruh maskapai terkena kewajiban mereka tidak boleh tarif di bawah 40 persen," tuturnya.
Menurut Alwi, kenaikan tarif batas bawah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional maskapai, yang berkaitan dengan aspek keamanan.
"Tujuannya untuk itu, fuel consumption 32 persen, untuk content maintenance, termasuk penyusutan pesawat dan sebagainya," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Ini Sebab Rute Internasional Tak Kena Kenaikan Tarif Batas Bawah
Kenaikan tarif batas bawah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasioal maskapai yang berkaitan dengan aspek keamanan.
diperbarui 08 Jan 2015, 16:23 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 16:23 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Puasa Tarwiyah dan Panduan Lengkap, Raih Pahala Setara Kesabaran Nabi Ayub AS
Waspada Inflasi Melonjak Gara-Gara Harga MinyaKita Naik
VIDEO: Menteri Lingkungan Hidup Kecewa Lihat Tumpukan Sampah di Yogyakarta
Intip Kinerja Kripto BTR Coin Hari Ini 18 November 2024, Naik Tipis atau Melambung Tinggi?
Generator Video AI Palsu Menginfeksi Windows hingga macOS dengan Malware untuk Curi Data hingga Kripto
4 Pernyataan Prabowo di KTT APEC Peru, Ajak Kampus Luar Masuk RI hingga Dukung Perdagangan Terbuka
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Polri Imbau Semua Pihak Jaga Persatuan
Rajin Konsumsi Cemilan Ini Bantu Cegah Pikun karena Tingkatkan Daya Ingat
India Sukses Uji Coba Rudal Hipersonik, Masuk Daftar Elite Dunia
Strategi Serikat Pekerja Pelabuhan Menghadapi Penggabungan BUMN Kepelabuhanan
Repotnya Zaskia Adya Mecca Salurkan Bantuan ke Suriah, Paspor Dioper-oper Aparat hingga 1 Jam Lebih
Manajer Timnas Indonesia Beber Kondisi Eliano Reijnders usai Dicoret saat Laga Kontra Jepang