Sistem Devisa Bebas, Banyak Hasil Ekspor RI Masuk Ke Negara Lain

Telah ada perbaikan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dalam melakukan pengawasan hasil ekspor.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jan 2015, 15:22 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2015, 15:22 WIB
Ekspor Impor 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memodifikasi rezim devisa bebas yang selama ini diterapkan di Indonesia.

Wakil Ketua Kadin Bidang IT, Didie W Soewondho mengatakan, berdasarkan data yang didapatnya, saat ini sekitar US$ 150 miliar hingga US$ 170 miliar hasil ekspor Indonesia yang terparkir di perbankan Singapura.

"Ini salah satu perbankan internasional. Kenapa begitu? Karena kelonggaran sistem devisa kita, ini makanya kami sarankan rezim diperbaiki," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Didie menjelaskan, memang telah ada perbaikan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dalam melakukan pengawasan hasil ekspor tersebut, salah satunya dengan mengeluarkan aturan bagi industri atau eksportir yang pendanaannya berasal dari perbankan Indonesia, maka eksportir tersebut wajib melaporkan hasil devisanya.

"Jadi kalau ekspor, permodalannya dari bank dalam negeri, maka wajib melaporkan. Tapi kalau saya melakukan ekspor dari modal sendiri atau dari luar negeri maka itu tidak wajib," jelas dia.

Menurut Didie, meski hal tersebut tertujuan untuk mencegah hasil ekspor yang tidak masuk ke Indonesia, namun cara ini dinilai kurang maksimal dan perlu adanya aturan yang lebih ketat untuk menggantikan sistem devisa bebas tersebut.

"Memang sudah ada upaya tapi ini tidak maksimal. Ini model yang perlu diperbaiki," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya