Kemendag Larang Impor Jeroan

Kementerian Perdagangan menegaskan tidak lagi mengeluarkan izin impor jeroan.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Feb 2015, 11:05 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 11:05 WIB
Segera Beli Daging Sapi Sebelum Mahal
Seorang pedagang memotong daging sapi menjadi bagian yang lebih kecil, Pasar Senen, Jakarta, Rabu (25/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak lagi mengeluarkan izin impor jeroan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan mengatakan, hal ini juga menepis  yang menyebutkan impor jeroan ini masih akan dilakukan namun dibatasi sebesar 20 persen.

"Jeroan impor dilarang sepenuhnya. Pada triwulan I 2015 sudah kita larang. Jadi bukan 20 persen," ujar Partogi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan bahwa tidak seharusnya Indonesia melakukan impor jeroan dari negara lain. Lantaran di negara asalnya, jeroan dijadikan sebagai pakan hewan.

"Kita malu juga harus impor jeroan, sementara di negara pengekspor, jeroan itu di konsumsi hewan bukan untuk manusia. Bagaiman kita bisa impor?," kata dia.

Untuk ini menindaklanjuti pelarangan ini, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan Kemendag agar kebutuhan jeroan di dalam negeri bisa dipenuhi dari peternakan lokal.

"Tugas Kemendag untuk mengatur. Kita koordinasi dengan Kementan bagaimana mencukupi hal-hal seperti," tandas Rachmat. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya