Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melacak atau menelusuri rekening 3.100 Wajib Pajak besar. Ribuan Wajib Pajak Badan maupun Perorangan ini merupakan penunggak pajak atas laporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengaku, penulusuran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Ditjen Pajak. Dari 3.100 Wajib Pajak besar penunggak setoran pajak, pihaknya mengaku baru merampungkan pelacakan terhadap ratusan rekening.
"Kami sedang melakukan tracing terhadap 3.100 Wajib Pajak besar Badan dan Perorangan. Dari itu, kami baru menyelesaikan 120 Wajib Pajak," ujar dia usai Penandatangan Kerjasama di kantor BPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Yusuf menjelaskan, tunggakan pajak dari 120 Wajib Pajak tersebut ditaksir sekira lebih dari Rp 15 triliun. Tujuannya pelacakan ini, sambungnya, memberi kontribusi terhadap negara, membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan tahun ini.
"Sisanya kami akan proses, sambil periksa lagi 10 Wajib Pajak super besar, lalu mungkin ada informasi dari Bu Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan) soal perusahaan yang lakukan illegal fishing. Jadi orang-orang kaya harus jujur," tegas Yusuf. (Fik/Ndw)
PPATK Lacak Rekening 3.100 Wajib Pajak Penunggak Pajak
Dari 3.100 Wajib Pajak besar penunggak setoran pajak, PPATK mengaku baru merampungkan pelacakan terhadap ratusan rekening.
diperbarui 24 Feb 2015, 16:58 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 16:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan
Profil Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Terpilih dan Jejak Politiknya
UAH Ungkap Dzikir sebagai Bekal di Alam Kubur selain Amal Saleh, agar Dapat Ridha Allah
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Hasto Kristiyanto
Profil Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung Terpilih: Dokter yang Meniti Karier di Dunia Politik
5 Fakta Menarik Anglerfish, Ikan Laut Dalam yang Viral di Medsos
RUU Minerba ke Paripurna, Pemerintah-DPR Batalkan Rencana Kampus Kelola Tambang
Sholat tapi Doa Tak Kunjung Terkabul, Adakah yang Salah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik