Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang melarang pejabat atau pegawai negeri sipil untuk menggelar rapat di hotel telah berhasil karena penghematan yang dilakukan cukup besar.
Menurut Yuddy, dalam dua bulan terakhir, kebijakan tersebut telah menghemat anggaran negara sebesar Rp 5,12 triliun. Jumlah ini dinilai akan terus meningkat ke depannya.
"Dalam dua bulan saja sampai awal Februari penghematan karena rapatnya di internal di kantor pemerintah mencapai Rp 5,12 triliun. Ini masih terus dihitung, dan akan makin besar penghematannya. Itu data resmi dari BPKP, ini sesuatu yang baik," ujarnya dalam acara Golf Gathering IKA MM FEB Unpad, di Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Dia menyatakan, jika anggaran sebesar itu bisa didapatkan dari penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah saja, maka akan banyak infrastruktur termasuk program sosial masyarakat yang bisa direalisasikan.
"Anggaran ini kembali ke pemerintah dan akan dialokasikan ke kegiatan yang lebih bermanfaat seperti bikin puskesmas, laboratorium, subsidi pupuk, beli traktor," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra karena selain dapat menghemat anggaran negara namun dikhawatirkan akan mematikan bisnis hotel karena selama ini banyak kegiatan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang dilaksanakan di hotel.
Sayangnya, larangan menggelar rapat di hotel bagi pegawai di kementerian dan lembaga negara tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja pariwisata. Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi Edison SH mengatakan hal ini karena larangan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dikalangan pekerja pariwisata.
"Karena dengan munculnya surat edaran tersebut okupansi hotel yang tadinya 70 persen sampai dengan 80 persen drop menjadi 30 persen-40 persen," ujar Edison. Dia menjelaskan, ketika larangan tersebut dikeluarkan, pemasukan di bidang perhotelan semakin lesu.
"Jadi dengan adanya surat edaran tersebut tingkat hunian di perhotelan 40 persen hilang dan pengusaha hotel tidak bisa membayar upah pekerjanya," pungkasnya. (Dny/Gdn)
Jalan 2 Bulan, Larangan Rapat di Hotel Mampu Hemat Rp 5,1 Triliun
"Itu data resmi dari BPKP, ini sesuatu yang baik," Kata Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi
diperbarui 01 Mar 2015, 18:38 WIBDiterbitkan 01 Mar 2015, 18:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Tak Ada Kepastian Upah Minimum, Investor Was-Was
Polemik Kontrak Tambah Panas, Legenda Liverpool Tuduh Mohamed Salah Egois
Intip, Line Up MAMA Awards 21-23 Nov dan Link Streamingnya
Kimberly Ryder dan Jerome Kurnia Beradu Akting dalam Series Waktu Kedua
Gunakan Perahu Karet, Polisi Arungi Banjir Distribusikan Logistik Pilkada
Nomor Pengaduan Mentan Amran Efektif, 4 Perusahaan Kena Blacklist Karena Terbukti Edarkan Pupuk Palsu
Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Catat Tanggal Berlakunya