BBM Cuma Naik Rp 200, Masyarakat Diminta Tak Heboh

Harga premium dilepas ke harga keekonomian yang tergantung pada harga jual minyak dunia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Mar 2015, 19:23 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 19:23 WIB
SPBU Pertamina
(Foto: Pebrianto Wicaksono/Liputan6.com
Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah menganggap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 200 sampai Rp 300 per liter masih kecil. Kebijakan melepas harga premium sesuai pergerakan harga minyak di pasar sudah harus terbiasa bagi masyarakat Indonesia. 
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan, harga premium dilepas ke harga keekonomian yang tergantung pada harga jual minyak dunia. Dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertugas membuat formula perhitungan harga BBM. 
 
"Di masa yang akan datang, Pertamina cukup menggunakan formula tersebut. Yang penting harga itu mencerminkan harga keekonomian. Jadi seperti harga Pertamax yang nggak perlu diumumkan," papar dia di kantornya, Jakarta, Senin (2/3/2015). 
 
Meski dilepas pada harga keekonomian, kata Sofyan, pemerintah tetap harus mengawasi dan mengevaluasi harga premium sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
"Makanya pemerintah bikin formula yang cukup disampaikan di rilis saja. Nggak usah heboh, apalagi naiknya cuma Rp 100 atau Rp 200. Dulu kan heboh karena BBM naik sampai Rp 3.000 dan turun Rp 1.500 per liter, jadinya heboh," terangnya. 
 
Dia berharap, masyarakat Indonesia sudah mulai terbiasa dengan penaikan atau penurunan harga BBM Premium maupun Solar. Pemerintah akan mengevaluasi, lalu menetapkan untuk harga berlaku tanggal 1 dan 15 setiap bulan. 
 
"Tanggal 1 dan 15 setiap bulan, lihat saja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), apa BBM naik atau turun," cetus Sofyan. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya