Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) mengurungkan pelaksanaan kewajiban pelaporan data bukti potong Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) deposito nasabah.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, Bank Sentral mempunyai kewenangan untuk memberikan izin pembukaan rekening giro, tabungan, deposito nasabah bank kepada Ditjen Pajak dan Kepolisian sebelum ada limpahan kekuasaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Paska ada Undang-undang (UU) Perbankan, sektor ini sudah dialihkan ke OJK sehingga persetujuan atau penolakan membuka rekening kini berada di tangan OJK," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Namun sebagai regulator, Agus mengaku, BI telah berkomunikasi dengan Presiden, Wakil Presiden serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Ditjen Pajak terkait rencana mengintip deposito nasabah bank secara terperinci.
"Saya sudah konfirmasi dengan Menkeu, Presiden dan Wapres. Jawabannya Ditjen Pajak tidak akan membuka rahasia deposito giro, tabungan dan deposito. Jangan perlu khawatir," papar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-01/PJ/2015 tentang pemotongan pajak deposito dan tabungan sebagai bentuk transparansi pengumpulan data dalam upaya mengejar penerimaan pajak.
Aturan yang terbit pada 26 Januari 2015 ini mewajibkan perbankan melaporkan data bukti potong Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) deposito milik nasabahnya secara rinci. Dengan begitu, Ditjen Pajak dapat mengintip dana para deposan besar. (Fik/Ndw)
BI: Ditjen Pajak Tak Akan Bongkar Rahasia Deposito Nasabah Bank
Ditjen Pajak mengurungkan pelaksanaan kewajiban pelaporan data bukti potong SPT PPh deposito nasabah.
diperbarui 06 Mar 2015, 15:20 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru