Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan akan membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada pekerja dalam negeri.
"Saya sedang menyiapkan regulasi terkait pengendalian pekerja asing ini, antara lain dengan pengetatan penempatan pekerja asing di beberapa perusahaan di negara ini," kata Hanif di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Mantan Sekjen DPP PKB itu, banyaknya pekerja asing di perusahaan-perusahaan dalam negeri, harus diatur dengan baik dan dipastikan masuk secara resmi.
Dengan demikian, tambah dia, perlu ada regulasi atau peraturan ketat terhadap penempatan tenaga kerja asing yang dilakukan oleh perusahaan besar, termasuk di Kalsel, yang banyak perusahaan tambang batu bara.
Regulasi yang diketatkan, ujar dia, salah satunya bisa terkait bahasa. Yakni, semua pekerja asing yang bekerja di Indonesia ini harus bisa bahasa Indonesia.
Melalui berbagai regulasi tersebut, kata dia, keberadaan tenaga asing bisa benar-benar dikendalikan, sehingga semua tenaga asing di Indonesia merupakan tenaga resmi.
"Kalau ilegal, akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku di negara kita," katanya.
Menurut Hanif, kedatangannya ke Kalsel ini, salah satunya adalah untuk mengetahui berapa besar tenaga asing yang bekerja di sini.
"Saya banyak mendapatkan informasi terkait sepak terjang para pekerja asing di daerah ini, baik dari masyarakat dan para kader PKB di Kalsel," katanya.
Selain itu, tambah dia, pemerintah juga akan terus berupaya untuk bisa dekat dengan rakyatnya, sehingga bisa menyerap langsung aspirasi dan keluhan terhadap ketenagakerjaan ini untuk Indonesia sejahtera.
Kedatangan Kemenaker di Banjarmasin, sejak kemarin untuk berdialog bersama buruh pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dan menggali berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.(Ant/Nrm)
Jumlah Tenaga Kerja Asing akan Dibatasi
Banyaknya pekerja asing di perusahaan-perusahaan dalam negeri, harus diatur dengan baik dan dipastikan masuk secara resmi.
Diperbarui 14 Mar 2015, 20:02 WIBDiterbitkan 14 Mar 2015, 20:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia