Pengusaha Talangi Dana Subsidi Biodiesel

Pungutan dana bertujuan untuk mengembangkan bahan bakar nabati dan penelitian agar produksi tetap optimal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Mar 2015, 21:07 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2015, 21:07 WIB
BBN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan pungutan dana kepada pengusaha Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk menutupi kekurangan subsidi biodiesel yang kandungannya pada solar ditambah menjadi 15 persen.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulayana mengatakan, pemerintah telah menetapkan tambahan kandungan biodiesel pada solar dari 10 persen menjadi 15 persen.

"Sudah menjadi keharusan biodisel 15 persen, diupayakan April, dan kami akan fokus dengan Peraturan Permerintah," kata Rida, di Kantor Kementerian Kordinator Perkonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Pemerintah pun mencari tambahan dengan melakukan pungutan dari pengusaha. Lantaran menambahkan kandungan itu ada keterbatasan subsidi. "Itu yang dipakai untuk menutupi harga," tutur Rida.

Menurut Rida pungutan dana tersebut bertujuan untuk mengembangkan BBN dan penelitian agar produksi tetap optimal.

"Bukan hanya untuk subsidi tapi Research and Development dan pengembangan, replanting.Isinya itu akan ada fund rising (pungutan dana) dari hasil perkebunan dan itu dimungkinkan, penggunaan dananya untuk 1) untuk menutupi kekurangan, 2)RnD, 3) replanting pohon sawitnya," kata Rida.

Pemerintah akan menambah kandungan Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam campuran solar sebesar 15 persen untuk mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, saat ini campuran kandungan BBN dalam solar sebesar 10 persen dan akan ditingkatkan menjadi 20 persen. Pemerintah akan meningkatkan kandungan menjadi 15 persen terlebih dahulu pada April 2015 sebelum mencapai 20 persen. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya