Ingin Jadi Agen Laku Pandai BRI? Simak Persyaratannya

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk memiliki 24.713 agen layanan keuangan tanpa kantor atau yang disebut Laku Pandai.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mar 2015, 19:45 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 19:45 WIB
BRI
BRI (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk tercatat sebagai bank yang memiliki agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Setidaknya hingga saat ini bank tersebut memiliki 24.713 agen untuk menjalankan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan, ada persyaratan untuk bisa menjadi agen Laku Pandai BRI, salah satunya yaitu nasabah BRI yang memiliki catatan baik dan minimal sudah dua tahun menjadi nasabah BRI.

"Di luar nasabah BRI kita tidak menerimanya. Kita nilai dia baik, bisa jadi agen," ujar Asmawi di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Sementara itu, Executive Vice President BRI Dicky Rozano mengatakan, para agen Laku Pandai BRI ini menerima imbalan untuk menjalankan tugasnya. Dalam setiap transaksi, besaran imbalan yang diterima oleh para agen ini berbeda-beda, yaitu antara Rp 500-Rp 1.250 per transaksi.

"Kalau menabung atau menarik uang, agen mendapatkan Rp 500 per transaksi dan kalau Rp 1.250 itu untuk transaksi seperti bayar listrik dan lainnya," kata Dicky.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melucurkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) pada Kamis 26 Maret 2015. Pada tahap awal, ada empat bank yang sudah mendapatkan persetujuan dan meluncurkan program ini yaitu BRI, Bank Mandiri, BTPN dan BCA.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, dari keempat bank tersebut, ditargetkan akan ada sekitar 128.039 agen yang membantu menjalankan program Laku Pandai ini sepanjang 2015.

Program Laku Pandai akan mulai dijalankan oleh empat bank yaitu BRI di Jayapura pada 27 Maret 2015, Bank Mandiri di Gowa Sulawesi Selatan 28 Maret 2015, BTPN pada 30 Maret 2015, dan BCA di Grobogan Jawa Tengah pada 6 April 2015. (Dny/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya