Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan aturan mengenai larangan penjualan minuman yang memiliki kadar alkohol diatas 5 persen di minimarket.
Namun minuman beralkohol tinggi boleh dijual di Bali, hanya saja harus mendapat izin pemerintah daerah.
"Tidak ada perubahan Permendag yang dikeluarkan karena pemerintah punya kewajiban menjaga masyarakat kita. Kalau di Bali itu bagaimana mengatur pedagang yang menjual kepada turis. Itu memang untuk turis," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (17/4/2015).
Dengan demikian, setiap minimarket di Bali tetap dilarang menjual minuman beralkohol tinggi. Sementara hanya agen-agen tertentu yang diperbolehkan berjualan dengan syarat memenuhi izin pemerintah daerah.
Untuk mengawasi penjualan minuman beralkohol tersebut, pihaknya meminta para pamangku adat untuk berpartisipasi aktif dalam hal itu.
"Jadi saya dengan para tokoh adat memberi dukungan akan mengawasi supaya itu (minuman alkohol) tidak ke masyarakat umum," papar dia.
Dalam hal ini, Mendag juga membantah kebijakan tersebut bukan justru memicu adanya tindak pengoplosan minuman beralkohol, justru mengurangi tindak oplosan.
"Justru banyak alkohol itu memicu oplosan, jangan dibilang tidak dijual terus ada oplosan, jadi karena ada banyak di minimarket ini yang kemudian dioplos," pungkas Gobel. (Yas/Ndw)
Mendag Ajak Tokoh Adat Ikut Awasi Penjualan Bir di Bali
Minuman yang memiliki kadar alkohol tinggi boleh dijual di Bali, hanya saja harus mendapat izin pemerintah daerah.
diperbarui 17 Apr 2015, 09:27 WIBDiterbitkan 17 Apr 2015, 09:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Profil Alvin Lim, Putra Mahkota 9 Naga yang Tiba-Tiba Muncul Bela Agus Salim untuk Beli Hak Tagih Donasi
3 Hari Pencarian, Penambang Pasir yang Hilang di Sungai Ditemukan Meninggal
Tips Diet Ampuh: 41 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat
Jerman Alami Peningkatan Kasus Campak dan Hepatitis B
Cara Mengatasi Vertigo Tanpa Obat: Panduan Lengkap
Gratis, Indonesia Game Festival 2024 Bakal Hadirkan Beragam Agenda Seru
5 Fakta Firli Bahuri Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pasca-Pilkada
Rendang Lokan, Kuliner Khas Pesisir Selatan yang Unik dan Lezat Bergizi
Gelar Latihan Perdana, Timnas Indonesia Mantapkan Fisik Jelang Piala AFF 2024
VIDEO: 4 Orang Salah TPS, KPU Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
PLN Bakal Wujudkan Kapasitas Listrik 100 GW di Era Prabowo, Caranya?