RI Manfaatkan Pameran Brussel untuk Klarifikasi Isu Perbudakan

Pemerintah menerbitkan Permen KP Nomor 01 Tahun 2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Apr 2015, 18:05 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2015, 18:05 WIB
Harga Ikan Makin Murah Di 2015
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menargetkan tahun 2015 harga ikan tidak mahal lagi dan Industri perikanan Indonesia bisa mengekspor ikan ke luar negeri, Jakarta, Minggu (11/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Guna mempromosikan dan meningkatkan produk perikanan di pasar dunia, Indonesia ikut serta dalam perhelatan tahunan Seafood Expo Global (SEG) 2015 yang berlangsung pada 21-23 April 2015 di Brussel, Belgia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saut P. Hutagalung mengatakan, keamanan pangan dan keberlanjutan perikanan merupakan isu sangat penting dalam pemasaran produk perikanan di tingkat internasional dan menjadi persyaratan pasar global yang semakin vital.

Menurutnya, pemerintah juga sudah melakukan langkah nyata dalam mengkampanyekan keberlanjutan pengelolaan perikanan dilakukan melalui penerbitan kebijakan dalam hal penanggulangan IUU Fishing dan keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan seperti Permen KP Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Kapal Ikan, Permen KP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Larangan Transhipment.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Permen KP Nomor 01 Tahun 2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan dan Permen KP Nomor 02 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

"Perang melawan IUU (Illegal-Unreported-Unregulate) Fishing yang dilakukan Pemerintah Indonesia semata-mata bertujuan untuk menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan dalam menangkap ikan, promosi nelayan dan bisnis perikanan," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Selain untuk mempromosikan hasil perikanan, ajang ini juga dimanfaatkan Indonesia untuk mengklarifikasi isu perbudakan (slavery) yang mencuat satu bulan terakhir di Benjina, Maluku, dimana pihak KKP menjelaskan bahwa tersebut dapat segera teratasi dengan penanganan yang cepat dan tepat oleh pemerintah.

"Indonesia memanfaatkan momentum tersebut untuk menerangkan kepada para buyers, terkait dengan langkah-langkah Indonesia terkait dengan isu tersebut dalam pertemuan dengan Mr Ivan Bartolo, Presiden Aliansi Perusahaan Pengolahan dan Importir Seafood (SIPA) Eropa di SEG 2015," katanya.

Penyelenggaraan SEG merupakan pameran seafood internasional terbesar di dunia yang diikuti oleh sekitar 1.700 peserta dari 75 negara dan dihadiri sekitar 26 ribu pengunjung dari 150 negara.

Sekedar informasi, pada 2013 ekspor produk perikanan Indonesia di pasar Eropa mencapai volume 100,7 ribu ton dengan nilai sebesar US$ 534,1 juta. Sedangkan pada 2014, volume ekspor sebesar 99,3 ribu ton dengan nilai mencapai US$ 553,5 juta.

Dari sisi volume, ekspor periode tahun 2013-2014 mengalami penurunan sebesar 1,37 persen, namun dari sisi nilai ekspor mengalami kenaikan sebesar 3,64 persen.

Pada 2014, komoditi utama meliputi udang sebesar US$ 194,7 juta, tuna, tongkol, cakalang (TTC) sebesar US$ 144,7 juta dan kepiting atau rajungan sebesar US$ 23,5 juta. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya