Liputan6.com, Jakarta - PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terancam kehilangan izin untuk berinvetasi di Indonesia menyusul kasus perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) yang dilakukan oleh di perairan Benjina, Maluku.
Direktur Jenderal Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Asep Burhanudin mengatakan, kepastian terkait pencabutan surat izin usaha perikanan (SIUP) tersebut akan dibahas bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Rabu (22/4/2015) sore ini.
"Sore ini akan dibahas di BKPM untuk pencabutan investasinya. Kita usulkan kepada BKPM untuk menbicarakan kelayakan operasi pemilik modal yang berinvestasi di Benjina," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Dia menjelaskan, surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut kini juga telah dicabut oleh KKP. Dengan demikian otomatis PBR sudah tidak bisa lagi beroperasi.
"Pusaka Benjina Resources resmi mencabut SIKPI dan SIPI kapal-kapal yang ada di sana. Untuk pencabutan surat izin perusahaan Pusaka Benjina Resources, kalau dicabut berarti seluruh kegiatan perikanan PBR di sana dihentikan," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretasi Jenderal KKP Syarif Widjaja mengatakan pencabutan ini sudah sesuai dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal penanggulangan IUU Fishing dan keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan seperti Permen KP Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Kapal Ikan dan Permen KP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Larangan Transhipment.
"Permen KP Nomor 56 Tahun 2015 tentang moratorium, maka sejak November 2014 dilakukan proses replikasi. Makanya muncul temuan soal ketidakpatuhan operasi dari PBR," tandasnya. (Dny/Gdn)
Lakukan Perbudakan, Pusaka Benjina Terancam Ditendang dari RI
Surat izin penangkapan ikan (SIPI) Pusaka Benjina Resources telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Diperbarui 22 Apr 2015, 18:53 WIBDiterbitkan 22 Apr 2015, 18:53 WIB
Kapal-kapal itu terlihat sangat besar dan telah dilengkapi berbagai teknologi mumpuni dibandingkan kapal nelayan Indonesia. (Liputan6.com/Richo Pramono)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hukum Bagi Orang yang Sengaja Meninggalkan Puasa Ramadan, Ini Konsekuensinya
Umat Islam Masuk Neraka Itu Aneh, Kita Pemegang Kunci Surga Kata Gus Baha
BHR Ojol 2025: Dapat Berapa? Ini Info Lengkapnya!
Toyota C-HR+ Debut, SUV Listrik Futuristik dengan Jarak Tempuh 600 Km
Kumpulan Doa Pagi Sore yang Diamalkan Rasulullah Secara Rutin, Rahasia Perlindungan dan Keberkahan
Cerita di Balik Kemenangan Tunggal Timnas Indonesia Atas Australia: Pahlawan Garuda Sempat Kolaps, Tahu-Tahu Bangun di Rumah Sakit
Daftar Kebijakan Penting yang Dirilis Pemerintah dalam 11 Hari Ini
Tampil Bareng Gibran Rakabuming, Tas Mewah Kaesang Pangarep Jadi Sorotan
Mudik Lebih Awal, KAI Tawarkan Diskon Tiket Hingga 25%
UAH Ungkap Hadis Semi Palsu tentang Keutamaan Ramadhan yang Sering jadi Rujukan
6 Potret Acara Buka Puasa Musisi dan Penyanyi Ternama, BCL hingga Nadine Amizah
Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Petugas Haji