Liputan6.com, Jakarta - PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terancam kehilangan izin untuk berinvetasi di Indonesia menyusul kasus perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) yang dilakukan oleh di perairan Benjina, Maluku.
Direktur Jenderal Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Asep Burhanudin mengatakan, kepastian terkait pencabutan surat izin usaha perikanan (SIUP) tersebut akan dibahas bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Rabu (22/4/2015) sore ini.
"Sore ini akan dibahas di BKPM untuk pencabutan investasinya. Kita usulkan kepada BKPM untuk menbicarakan kelayakan operasi pemilik modal yang berinvestasi di Benjina," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Dia menjelaskan, surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut kini juga telah dicabut oleh KKP. Dengan demikian otomatis PBR sudah tidak bisa lagi beroperasi.
"Pusaka Benjina Resources resmi mencabut SIKPI dan SIPI kapal-kapal yang ada di sana. Untuk pencabutan surat izin perusahaan Pusaka Benjina Resources, kalau dicabut berarti seluruh kegiatan perikanan PBR di sana dihentikan," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretasi Jenderal KKP Syarif Widjaja mengatakan pencabutan ini sudah sesuai dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal penanggulangan IUU Fishing dan keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan seperti Permen KP Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Kapal Ikan dan Permen KP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Larangan Transhipment.
"Permen KP Nomor 56 Tahun 2015 tentang moratorium, maka sejak November 2014 dilakukan proses replikasi. Makanya muncul temuan soal ketidakpatuhan operasi dari PBR," tandasnya. (Dny/Gdn)
Lakukan Perbudakan, Pusaka Benjina Terancam Ditendang dari RI
Surat izin penangkapan ikan (SIPI) Pusaka Benjina Resources telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
diperbarui 22 Apr 2015, 18:53 WIBDiterbitkan 22 Apr 2015, 18:53 WIB
Kapal-kapal itu terlihat sangat besar dan telah dilengkapi berbagai teknologi mumpuni dibandingkan kapal nelayan Indonesia. (Liputan6.com/Richo Pramono)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Freelance Adalah: Panduan Lengkap Memulai Karier sebagai Pekerja Lepas
Apa Itu Dinamis: Pengertian, Ciri-ciri, dan Penerapannya
Apa Arti Bias? Pahami Konsep, Penyebab, Jenis-Jenis, dan Dampaknya
Telkom Kembangkan Aplikasi Monitoring untuk Program Makan Bergizi Gratis
Daud Yordan Bakal Naik Ring Lagi 22 Maret 2025 di Australia
Bank Indonesia Sudah Beri Beasiswa 12.320 Orang selama 2024
6 Pelesetan Kata Proposal di Judul A Business Proposal Ini Kocak, Sebut Harus Direvisi
Tugas dan Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional di Indonesia
Kampus Dapat Kelola Tambang, Ini Pandangan Dosen Geologi UGM
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan Kartu Kredit dengan Aplikasi AI, 2 Pelaku Ditangkap
350 Caption Kata-Kata Healing Lucu untuk Mencerahkan Hari
450 Famous Shakespeare Quotes That Will Inspire You