Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendorong pemakaian komponen atau produk-produk buatan dalam negeri dalam setiap proyek yang dijalankan oleh pemerintah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun formula nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, Memorandum of understanding (MoU) tersebut akam berisi mengenai Sistem Audit Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) oleh BPKP kepada instansi pemerintah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan dana-dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Langkah audit ini sebagai penajaman dan percepatan TKDN. Sebelumnya, kami sudah memiliki berbagai dasar peraturan agar penggunaan produk domestik naik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Saleh menjelaskan, peraturan-peraturan itu antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian terutama pasal 85-89 terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Selain itu, Saleh juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi insentif dengan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) untuk mendorong revisi tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
"Revisi itu sebagai peluang peningkatan TKDNÂ di bidang migas. Secara umum saya optimistis, arahan Presiden dan koordinasi antar kementerian menjadi momentum kemandirian industri nasional," tandasnya.
Industri di sektor swasta yang juga sedang bersiap-siap menerapkan aturan TKDN aalah sektor telekomunikasi. Di sektor ini, kandungan lokal yang wajib disematkan di setiap produk mencapai 40 persen.
Audit Kandungan Lokal, Kemenperin Gandeng BPKP
Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mendorong revisi tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013.
diperbarui 10 Jun 2015, 10:18 WIBDiterbitkan 10 Jun 2015, 10:18 WIB
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto (kanan) saat Seminar Nasional Pembiayaan Investasi, Jakarta, Selasa (5/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Resmi jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia
Cara Menghitung Pembagian di Excel, Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Cek Daftar Formasi PPPK Gelombang 2, Lengkap dengan Jadwalnya
Cara Menghitung Jarak Tempuh dengan Mudah dan Akurat
Supplier adalah Penyedia Bahan Baku, Simak Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Rantai Bisnis
Gandeng Anak-Anak Disabilitas Sebagai Player Escort, Tim Sepak Bola Irak Banjir Apresiasi
Potret Angela Perkasa Putri Andika Perkasa Menikah dengan Iptu Hafiz Akbar, Kental Nuansa Adat Berbagai Daerah
Cara Mencegah Pencemaran Tanah: Langkah Penting Menjaga Kelestarian Lingkungan
Kronologi Penangkapan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah
Kinerja Ekspor Indonesia ke Dunia Naik Kecuali dengan Palestina
Potret Ultah ke-13 Alric Anak Bungsu Wulan Guritno, Sudah Remaja Curi Perhatian
Hasil China Masters 2024: Turnamen Terakhir Ahsan/Hendra Ditutup dengan Kekalahan