Liputan6.com, Jakarta - Pengembang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta telah membentuk satuan tugas (satgas) Pembangunan Rumah Susun (rusun). Satgas tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kewajiban pengembang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk menyelesaikan kewajiban membangun rusun.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DKI Jakarta, Amran Nukman meminta para pengembang untuk segera memenuhi kewajiban tersebut. Kemudian, meminta pengembang berkoordinasi dengan satgas.
"Kami meminta para pengembang tidak lagi menunda-nunda kewajiban. Ini adalah kesempatan baik bagi pengembang, baik anggota REI atau bukan," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Amran menjelaskan, dengan adanya satgas tersebut akan membantu pengembang dalam menghitung jumlah unit atas kewajibannya membangun rusun. "REI bersama tim teknis dari Pemerintah Daerah akan menghitung berapa jumlah unit kewajiban pasti dari setiap pengembang dan bagaimana nanti menghitung penyelesaian kewajiban itu," ujarnya.
Setiap pengembang yang membangun dengan luas proyek di atas 5.000 meter persegi harus mengantongi Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan berkewajiban membangun rusun seluas 20 persen dari total luas yang dibangun. Kewajiban SIPPT dan denda Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi (SP3L) diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 540 tahun 1990 dan SK Gubernur No 640 tahun 1992.
Pemda DKI Jakarta sendiri berencana membangun 50.000 unit rumah susun. Pada tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menetapkan akan membangun 7.000 unit rusun. Oleh sebab itu Ahok meminta para pengembang membangun rusun sesuai kewajiban pengembang.
"Hal itu sesuai pengembang khususnya bagi pengembangan yang telah memiliki SIPPT dan terkena denda SP3L," paparnya.
Berdasarkan data Pemda DKI terdapat 242 pengembang pemegang SIPPT belum memenuhi kewajibannya. "REI DKI sepakat untuk segera mengkoordinasikan dengan para pengembang terkait," tandas Amran. (Amd/Gdn)
Pengembang Bentuk Satgas Penuhi Kewajiban Bangun Rusun
Pemda DKI Jakarta sendiri berencana membangun 50.000 unit rumah susun.
Diperbarui 12 Jun 2015, 10:15 WIBDiterbitkan 12 Jun 2015, 10:15 WIB
Puluhan warga berebut bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai meresmikan pengoperasian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Tambora, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelecehan Seksual hingga Intelektual Masih Dihadapi Seniman Perempuan di Jakarta
Wakil Wali Kota Depok Minta Bangunan Liar di Pinggir Situ Pangarengan Dibongkar
Kai EXO Siap Konser Solo di Jakarta, EXO-L Jangan Lupa Catat Tanggalnya
Niat Mengeluarkan Zakat Padi, Panduan Lengkap Zakat Pertanian dalam Islam
Nasib Makan Bergizi Gratis di Bulan Ramadan, Pemerintah Ubah Skema Penyaluran
Donald Trump hingga Paus Fransiskus, 338 Nama Masuk Nominasi Nobel Perdamaian 2025
Wilson Fisk: Dari Kingpin hingga Walikota, Evolusi Karakter Lawan Daredevil yang Menarik di MCU
BPBD Bekasi: 16.371 KK di 16 Kecamatan Terdampak Banjir
Astra Infra Beri Diskon Tarif Tol 20% Ruas Tangerang-Merak dan Cikopo-Palimanan
Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Selama Ditahan: Happy dan Tetap Ceria
Trump Tunda Kebijakan Tarif, IHSG Ditutup Perkasa
Oppo A5 Pro Series, HP Android Stylish dengan Ketahanan Militer Siap Meluncur di Indonesia!