Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengklaim telah melakukan perbaikan yang sangat signifikan terhadap beberapa masalah yang menerpa di sektor pertanian. Bahkan, perbaikan yang dilakukan telah melebihi dari target yang ditentukan.
Amran mencontohkan, salah satu masalah yang mampu diselesaikan selama masa kepemimpinannya yang masih cukup singkat adalah mengenai irigasi. Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir Kementerian Pertanian telah memperbaiki irigasi tersier sepanjang 1,3 juta hektare (ha).
"Hari ini sudah melampaui target perbaikan irigasi tersier seluruh Indonesia. Targetnya kami harus perbaiki 1 juta ha" ujarnya, di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Perbaikan lainnya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian adalah masalah penyaluran alat dan mesin pertanian. Saat ini, kementerian telah menyalurkan kurang lebih 30 ribu unit alat dan mesin pertanian ke seluruh Indonesia. "Penyaluran tersebut melebihi tahun sebelumnya yang tercatat hanya di kisaran 2 ribu unit hingga 3 ribu unit," katanya.
Capaian lain, ujar Andi, Kementerian Pertanian telah menyelesaikan persoalan penyaluran pupuk yang terlambat dan adanya indikasi pengoplosan pupuk. Menurut Amran, Kementerian Pertanian setidaknya telah menyeret 30 orang hingga 40 orang oknum pengoplos pupuk ke ranah hukum.
"Masalah pupuk ini selalu menjadi permasalahan setiap Menteri Pertanian. Sebelumnya biasanya ada 10 keluhan hingga 20 keluhan yang masuk ke kementerian setiap harinya. Alhamdulilah sekarang per minggu menjadi hanya 1 keluhan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Keberhasilan lain yang mampu dilakukan oleh Kementerian Pertanian adalah memaksimalkan pemakaian benih-benih dari dalam negeri. Caranya, dengan memaksimalkan lembaga ataupun institusi pendidikan dalam negeri.
"Kemudian benih sekarang benih unggul kita gunakan, keluar dari Litbang, kami kerja sama dengan UGM, IPB, Unila, Unhas, Brawijaya dan melibatkan seluruh perguruan tinggi terkemuka," tandas dia. (Amd/Gdn)
Mentan Klaim Tuntaskan Masalah Irigasi dan Pupuk Oplosan
Kementerian Pertanian telah menyelesaikan persoalan penyaluran pupuk yang terlambat dan adanya indikasi pengoplosan.
Diperbarui 16 Jun 2015, 17:47 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 17:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini