Angkasa Pura II Mulai Singkirkan Bangkai Pesawat di Bandara

Perseroan saat ini telah menerima klaim kepemilikan 5 unit pesawat dari total 11 unit pesawat-pesawat bekas tersebut.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Jun 2015, 11:37 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2015, 11:37 WIB
Gurun Ini Jadi 'Tempat Parkir' Pesawat Tua
Pesawat tua milik British Airways Boeing 747-400s dan FedEx yang terparkir di gurun Victorville, California. Foto di ambil pada 13 Maret 2015. Industri penerbangan lebih memilih pesawat kecil dengan biaya lebih kecil. (REUTERS/Lucy Nicholson)

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) akan mulai menyingkirkan pesawat-pesawat yang sudah tidak dipergunakan lagi namun masih terdapat di sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Perseroan saat ini telah menerima klaim kepemilikan 5 unit pesawat dari total 11 unit pesawat-pesawat bekas tersebut.

Pesawat-pesawat yang telah diklaim pemiliknya adalah Fokker 28 dengan registrasi PK-MGH, Fokker 28 registrasi PK-MGM, lalu MD 820 registrasi PK-KAP, kemudian Boeing 737-200 registrasi PK-KAD, dan Boeing 737-200 registrasi PK-CJK.

Kelima pesawat tersebut saat ini tengah diproses secara administrasi untuk kemudian dilakukan pemusnahan atau pemindahan oleh pemilik.
 

“Sebanyak 5 unit pesawat telah diproses pemusnahan atau pemindahannya, dan kami berharap sebanyak 6 unit pesawat lainnya juga cepat diklaim pemiliknya apabila ada, sehingga program pembenahan sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat berjalan lancar,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya, Senin (22/6/2015).

Adapun sebanyak 6 unit pesawat yang belum diklaim pemilik, adalah FJF dengan registrasi PK-HNK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJH, HS 748 registrasi PK-IHH, HS 748 registrasi PK-IHT, dan F28 registrasi PK-MGM.

Sementara itu, sebanyak 10 unit pesawat Batavia Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat ini juga tengah dalam proses pemusnahan pihak ketiga di bawah supervisi dari kurator.

“Dari 10 unit pesawat Batavia Air tersebut, sebanyak 2 unit telah dilakukan penghancuran, lalu 2 unit sedang dilakukan pengeringan bahan bakar untuk kemudian dimusnahkan, dan 6 unit masih dalam tahap proses dimana saat ini pesawat tersebut ditempatkan di hanggar bekas milik Batavia Air,” jelas Budi Karya Sumadi.

Kebijakan penyingkiran pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan lagi ini merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura II mendukung kelancaran operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan membenahi estetika sisi udara bandara.(Fik/Nrm)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya