Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12 persen dari saat ini 22 persen. Subsidi bunga ini menyedot kenaikan anggaran negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Subsidi bunga tahun ini menjadi 12 persen," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro usai Rapat Lanjutan Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro 2016 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Baca Juga
Bambang menilai, pemerintah telah mengalokasikan kenaikan anggaran subsidi bunga di APBN-P 2015 dari Rp 400 miliar menjadi Rp 1 triliun. "Itu diambil dari dana cadangan dan akan berlaku efektif mulai Juli 2015," cetus dia.
Advertisement
Sebelumnya pemerintah memutuskan mensubsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12 persen. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Puspayoga menyatakan, keputusan itu telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dengan ada keputusan itu, pihaknya tengah mempersiapkan persoalan teknis untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak perbankan yang telah ditunjuk untuk mendapatkan subsidi tersebut yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Dengan ada subsidi diharapkan dapat membantu penyaluran kredit. (Fik/Ahm)