Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Arif Wibowo menyatakan aturan Bank Indonesia (BI) terkait penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) tidak akan mengganggu bisnis perusahaan.
Arif mengatakan, bahkan sebelum aturan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli 2015, perseroan sudah menerapkan transaksi pakai rupiah, termasuk untuk penjualan tiket rute internasional.
"‪Ini adalah kebijakan dari pemerintah jadi kami langsung jalankan. Ini mulai per bulan ini. Per 1 Juni kami sudah lakukan juga penjualan untuk internasional dengan rupiah," ujar Arif di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (2/6/2015).
Advertisement
Arif mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan strategi untuk menghindari kerugian akibat perubahan ini. Salah satunya dengan mulai melakukan transaksi lindung nilai atau hedging dalam mekanisme cross currency swap.
"Tapi kami juga sudah melakukan backing strateginya bagaimana untuk transisi yang biasanya kita pakai dolar ke rupiah. Pas hedging juga di rupiahnya.
Makanya kami amankan paling tidak dalam enam bulan ke depan sebagai transisi period dari dolar ke rupiah. Itu kami amankan di strategi hedging di kargo," tutur Arif.
Sementara untuk tiket rute internasional Garuda Indonesia yang biasanya dijual dalam dolar harus mulai dilakukan penyesuaian, yaitu harga tiket tersebut bisa berubah-ubah setiap harinya mengikuti kurs rupiah. "‪Harga berubah per hari, setiap kurs per hari pada saat dia issued tiket," ujar Arif.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tersebut mengatur bahwa setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. (Dny/Ahm)