Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero)Â berupaya melakukan penertiban terhadap setiap hal yang mengganggu keamanan, kenyamanan penumpang dan ketertiban umum bandara, termasuk diantaranya adalah taksi gelap Gelap atau taksi ilegal yang tidak terdaftar.
President Director Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh perseroan untuk penertiban taksi gelap. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sweeping dan tindakan-tindakan persuasif. Namun menurut Budi, keberadaan taksi gelap memang sulit dibasmi dan selalu nekat beroperasi.
Bahkan, seringkali keberadaan taksi gelap tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jasa khususnya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta yang sebagian besar penumpangnya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang tentunya berdampak terhadap citra Bangsa Indonesia.
"Penanganan keamanan dan ketertiban bandara sebagai fasilitas vital dan strategis negara selalu dilakukan oleh Angkasa Pura II dengan melibatkan pihak Security Bandara Angkasa Pura II, Polres Bandara dan juga TNI," jelas Budi, Minggu (19/7/2015).
Pada 17 Juli 2015 lalu, Angkasa Pura II bersama beberapa pihak kembali menertibkan keberadaan taksi gelap. Penertiban yang dilakukan tersebut berawal dari adalah taksi gelap yang melakukan transaksi dengan WNA di lobby terminal 2D.Â
Di saat yang sama, salah satu petugas pengamanan dari unsur TNI yang sedang bertugas di Terminal 2 menegur supir taksi gelap gelap tersebut namun teguran diabaikan bahkan cenderung melakukan perlawanan.
"Kami berterima kasih atas dukungan Kepolisian dan TNI yang selalu siap membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya ketika tingkat pergerakan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta cukup tinggi seperti misalnya periode angkutan lebaran saat ini." tambahnya.
Angkasa Pura IIÂ akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menjadikan Bandara Soekarno Hatta yang merupakan salah satu objek vital dan strategis negara menjadi lebih aman dan nyaman kepada pengguna jasa, mulai dari tindakan persuasif sampai dengan langkah-langkah hukum. (Nrm/Gdn)
Gandeng Polisi dan TNI, Angkasa Pura II Tertibkan Taksi Gelap
Pada 17 Juli 2015 lalu, Angkasa Pura II bersama beberapa pihak kembali menertibkan keberadaan taksi gelap.
diperbarui 19 Jul 2015, 17:09 WIBDiterbitkan 19 Jul 2015, 17:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Basah Adalah Tanda Pubertas atau Masalah Kesehatan? Cek Faktanya di Sini
4 Langkah Hilangkan Rasa Pahit Pare dengan Dua Bahan Dapur Sederhana, Terbukti Efektif!
Menhan Israel Akan Kunjungi AS, Bahas Serangan Balasan terhadap Iran?
Begini Cara Menghemat Baterai Mobil Listrik saat Perjalanan Jauh
Tinggi Empati, 5 Zodiak Ini Terkenal Sabar dan Telaten dalam Merawat Orangtua
5 Manfaat Semangka untuk Kecantikan, Bikin Glowing Hingga Awet Muda
Atasi Deflasi 5 Bulan Beruntun, Kemendag Tunggu Pilkada dan Nataru
Sosok Kamila Asy Syifa yang Viral karena Nikah di Bawah Umur dengan Gus Zizan
150+ Nama Guild FF Keren untuk Tim Impian Anda
Hacker China Bobol Sistem Penyadapan Pengadilan AS, Ini Penjelasan Tiongkok
Manchester United Dapat Kabar Buruk Ganda saat Ditahan Aston Villa
Bahlil Targetkan Jawa Tengah Basis Lumbung Kemenangan Golkar di Pilkada 2024