Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero)Â berupaya melakukan penertiban terhadap setiap hal yang mengganggu keamanan, kenyamanan penumpang dan ketertiban umum bandara, termasuk diantaranya adalah taksi gelap Gelap atau taksi ilegal yang tidak terdaftar.
President Director Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh perseroan untuk penertiban taksi gelap. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sweeping dan tindakan-tindakan persuasif. Namun menurut Budi, keberadaan taksi gelap memang sulit dibasmi dan selalu nekat beroperasi.
Bahkan, seringkali keberadaan taksi gelap tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jasa khususnya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta yang sebagian besar penumpangnya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang tentunya berdampak terhadap citra Bangsa Indonesia.
"Penanganan keamanan dan ketertiban bandara sebagai fasilitas vital dan strategis negara selalu dilakukan oleh Angkasa Pura II dengan melibatkan pihak Security Bandara Angkasa Pura II, Polres Bandara dan juga TNI," jelas Budi, Minggu (19/7/2015).
Pada 17 Juli 2015 lalu, Angkasa Pura II bersama beberapa pihak kembali menertibkan keberadaan taksi gelap. Penertiban yang dilakukan tersebut berawal dari adalah taksi gelap yang melakukan transaksi dengan WNA di lobby terminal 2D.Â
Di saat yang sama, salah satu petugas pengamanan dari unsur TNI yang sedang bertugas di Terminal 2 menegur supir taksi gelap gelap tersebut namun teguran diabaikan bahkan cenderung melakukan perlawanan.
"Kami berterima kasih atas dukungan Kepolisian dan TNI yang selalu siap membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya ketika tingkat pergerakan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta cukup tinggi seperti misalnya periode angkutan lebaran saat ini." tambahnya.
Angkasa Pura IIÂ akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menjadikan Bandara Soekarno Hatta yang merupakan salah satu objek vital dan strategis negara menjadi lebih aman dan nyaman kepada pengguna jasa, mulai dari tindakan persuasif sampai dengan langkah-langkah hukum. (Nrm/Gdn)
Gandeng Polisi dan TNI, Angkasa Pura II Tertibkan Taksi Gelap
Pada 17 Juli 2015 lalu, Angkasa Pura II bersama beberapa pihak kembali menertibkan keberadaan taksi gelap.
diperbarui 19 Jul 2015, 17:09 WIBDiterbitkan 19 Jul 2015, 17:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu