Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias go public. Dengan upaya ini, UKM akan memperoleh alternatif pendanaan lewat pasar modal, selain dari pinjaman bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dalam ketentuan Undang-undang (UU) Pasar Modal, syarat perusahaan yang go public berbadan hukum Perusahaan Terbatas (PT). Sehingga UKM yang masih berbadan hukum CV belum bisa mewujudkan rencana Innitial Public Offering (IPO).
"Di ketentuan UU Pasar Modal, ada batasan permodalan, aset dan dana yang dicari lewat pasar modal. Untuk UKM, syarat penawaran umum bagi perusahaan menengah-kecil asetnya Rp 100 miliar dan jumlah penawaran maksimal Rp 40 miliar," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Saat ini, Nurhaida mengungkapkan, OJK tengah mengkaji berapa minimum dan maksimum aset serta jumlah maupun nilai penawaran saham. Lembaga jasa keuangan tersebut akan memberi kemudahan agar menarik minat UKM masuk ke pasar modal.
"Sasaran kita lebih banyak UKM. Makanya perlu ada papan khusus untuk UKM di pasar modal. Kalau masuk di papan reguler enggak akan likuid sahamnya, karena jumlah saham yang beredar sedikit dan peminat enggak banyak. Perusahaan kecil, confident investor belum terlalu tinggi. Jadi nanti ada kondisi khusus atau market maker di pasar mereka," jelas Nurhaida. (Fik/Ndw)
UKM Bisa Catatkan Saham di Bursa, Berapa Minimal Asetnya?
Dengan upaya ini, UKM akan memperoleh alternatif pendanaan lewat pasar modal, selain dari pinjaman bank.
diperbarui 24 Jul 2015, 21:46 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 21:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resmi Jadi Presiden ke-47 AS, Donald Trump Janji Jadi Pembawa Perdamaian
Donald Trump Kritik Joe Biden di Pidato Perdana Presiden AS, Sebut Tak Mampu Atasi Krisis Sederhana
Momen Paling Menyedihkan bagi Jose Mourinho Selama Menjadi Pelatih
Usai Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Bakal Bertemu Titiek Soeharto dan DPR
Roket Starship Meledak Saat Uji Terbang, Ini Penyebabnya
Donald Trump Tak Singgung Soal Gaza di Pidato Perdana sebagai Presiden AS
Presiden AS Donald Trump Bakal Teken Perintah Eksekutif untuk Kembalikan Kebebasan Berekspresi Amerika, Stop Sensor Pemerintah
Donald Trump Janji Pulangkan Jutaan Imigran Ilegal dari AS
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai
Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan