Belum Bisa Ekspor, Freeport Rajin Sambangi Kantor Dirjen Minerba

Manajemen PT Freeport Indonesia sudah mendatangi kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sebanyak tiga kali pada hari ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Jul 2015, 17:46 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2015, 17:46 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak manajemen PT Freeport Indonesia mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal pekan ini.

Pantauan Liputan6.com, Senin (27/7/2015), pihak PT Freeport Indonesia yang dipimpin Executive President Public Affair PT Freeport Indonesa Clementio Lamury bersama rekannya sudah tiga kali menghadap Direktur Jenderal Mineral Batu bara di Kantornya, Jalan Soepomo Nomor 10 Tebet, Jakarta.

Awalnya Clementio beserta rombongan tiba pukul 09.00 WIB, kemudian kembali datang pukul 14.00 WIB. Manajemen Freeport itu pun kembali lagi datang pukul 17.00 WIB.

Namun ketika ditanyakan oleh wartawan, Clementio yang mengenakan kemeja putih hanya mengobral senyum. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat memanggil PT Freeport Indonesia untuk menyelesaikan perpanjang izin ekspor konsentrat tembaga.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga belum dipepanjang setelah habis 25 Juli 2015.

Menurut Bambang, izin ekspor konsetrat tembaga belum diberikan karena Freeport belum memenuhi syarat minimum 60 persen dari perencanaan maupun serapan dana pembangunan faslitas pengelolahan dan pemurnian (smelter) untuk periode satu semester ini.

"Ya persyaratan belum dipenuhi," ungkap Bambang.

Karena itu, menurut Bambang, pihaknya akan kembali memanggil PT Freeport Indonesia Senin pekan ini, untuk membahas perpanjangan ekspor selama satu semester kedepan. "Senin akan di bahas lagi," pungkas Bambang. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya